Human Rights Watch mengatakan pemerintah Indonesia harus mengembalikan jemaat Syiah ke daerah asal tempat tinggal mereka dengan selamat.
Lembaga hak asasi manusia Human Rights Watch mengatakan Senin (1/7) bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memerintahkan pemerintah daerah untuk mengembalikan ratusan anggota jemaat Syiah kembali ke daerah asal dan menjamin keamanan mereka.
Presiden Yudhoyono, menurut HRW, juga seharusnya secara publik memerintahkan pemerintah-pemerintah daerah dan pasukan keamanan di seluruh Indonesia untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas agama yang diancam oleh militan, dan menegakkan perintah itu dengan memecat pejabat-pejabat yang gagal melaksanakannya.
“Membiarkan otoritas-otoritas lokal untuk bertindak sebagai agen-agen de facto dari ekstremis agama memberikan pesan berbahaya dan mengacaukan bahwa komunitas mayoritas dapat melakukan apa saja untuk melawan minoritas agama,” ujar Brad Adams, direktur Human Rights Watch untuk wilayah Asia, dalam pernyataan tertulis.
“Presiden Yudhoyono seharusnya jauh lebih tegas dalam melindungi minoritas-minoritas agama, mulai dengan menetapkan kebijakan toleransi nol terhadap kekerasan sektarian dan intimidasi di Indonesia.”
Pada Agustus 2012, lebih dari 1.000 warga aliran Sunni menyerang desa Nangkernang di kabupaten Sampang, Madura, dan membakar rumah-rumah anggota jemaat Syiah, menyerang seorang warga sampai tewas, melukai seorang lain dan mengusir lebih dari 500 orang dari tempat tersebut.
Para penyerang mengatakan pada warga Syiah bahwa mereka dapat kembali hanya jika pindah ke aliran Sunni. Para jemaat Syiah ini kemudian dipindahkan ke gedung olahraga Sampang, namun pada 20 Juni dipaksa di bawah ancaman untuk direlokasi ke daerah lain.
“Presiden Yudhyono dan pemerintahannya telah terlalu lama mentolerir kekerasan sektarian, dan pemerintah pusat seringkali menyalahkan pemerintah daerah, padahal tanggung jawab utama dalam mengatasi ekstremisme agama ada di Jakarta,” ujar Adams dari HRW.
“Ini saatnya untuk pemerintah pusat untuk berhenti mengatakan mereka perlu menenangkan para ekstremis untuk menghindari kekerasan, karena itu hanya semakin memperkuat mereka. Pemerintah seharusnya mencabut semua peraturan diskriminatif dan menghukum mereka yang bertindak dengan kekerasan dan intimidasi.”
Presiden Yudhoyono, menurut HRW, juga seharusnya secara publik memerintahkan pemerintah-pemerintah daerah dan pasukan keamanan di seluruh Indonesia untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas agama yang diancam oleh militan, dan menegakkan perintah itu dengan memecat pejabat-pejabat yang gagal melaksanakannya.
“Membiarkan otoritas-otoritas lokal untuk bertindak sebagai agen-agen de facto dari ekstremis agama memberikan pesan berbahaya dan mengacaukan bahwa komunitas mayoritas dapat melakukan apa saja untuk melawan minoritas agama,” ujar Brad Adams, direktur Human Rights Watch untuk wilayah Asia, dalam pernyataan tertulis.
“Presiden Yudhoyono seharusnya jauh lebih tegas dalam melindungi minoritas-minoritas agama, mulai dengan menetapkan kebijakan toleransi nol terhadap kekerasan sektarian dan intimidasi di Indonesia.”
Pada Agustus 2012, lebih dari 1.000 warga aliran Sunni menyerang desa Nangkernang di kabupaten Sampang, Madura, dan membakar rumah-rumah anggota jemaat Syiah, menyerang seorang warga sampai tewas, melukai seorang lain dan mengusir lebih dari 500 orang dari tempat tersebut.
Para penyerang mengatakan pada warga Syiah bahwa mereka dapat kembali hanya jika pindah ke aliran Sunni. Para jemaat Syiah ini kemudian dipindahkan ke gedung olahraga Sampang, namun pada 20 Juni dipaksa di bawah ancaman untuk direlokasi ke daerah lain.
“Presiden Yudhyono dan pemerintahannya telah terlalu lama mentolerir kekerasan sektarian, dan pemerintah pusat seringkali menyalahkan pemerintah daerah, padahal tanggung jawab utama dalam mengatasi ekstremisme agama ada di Jakarta,” ujar Adams dari HRW.
“Ini saatnya untuk pemerintah pusat untuk berhenti mengatakan mereka perlu menenangkan para ekstremis untuk menghindari kekerasan, karena itu hanya semakin memperkuat mereka. Pemerintah seharusnya mencabut semua peraturan diskriminatif dan menghukum mereka yang bertindak dengan kekerasan dan intimidasi.”