ICW Minta DPR Bentuk Tim Khusus soal Calon Pimpinan KPK

  • Fathiyah Wardah

ICW mendesak DPR untuk membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekam jejak Capim KPK yang bermasalah (foto: gedung KPK).

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR untuk membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK yang masih bermasalah.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto usai acara diskusi di Jakarta, Kamis mendesak Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK yang masih menjadi masalah.

Pembentukan tim ini lanjutnya sangat penting untuk menelusuri beberapa hal yang masih belum tuntas atau masih menjadi catatan ketika diseleksi oleh Pansel pimpinan KPK.

ICW lanjutnya menganggap ada tiga dari delapan calon pemimpin KPK yang masih memiliki catatan seperti kekayaannya yang tidak wajar dan ada yang pengalamannya tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi.

Meski dia tidak mau mengungkap identitas calon yang memiliki catatan negatif tetapi Agus mengatakan ada calon pimpinan KPK yang laporan harta kekayaannya selaku pejabat negara yang tidak sesuai dengan profil dan nominal gaji.

Sementara, ada calon pimpinan KPK yang visi dan misinya mengebiri fungsi penindakan dan menyebabkan kemunduran dalam pemberantasan korupsi. Calon lainnya menurut Agus adalah hakim yang beberapa kali memberi pandangan berbeda yang meringankan koruptor dalam putusan kasus korupsi besar.

Penelusuran ini lanjut Agus penting dilakukan agar catatan negatif yang ada itu tidak dijadikan amunisi untuk menyandera mereka apabila terpilih.

"Contoh (kasus) Abraham Samad itu kan cuma masalah administrasi kependudukan, tapi kemudian itu bisa menghambat dia," papar Agus.

Lebih lanjut, Agus Sunaryanto berharap agar komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan menjauhkan adanya kepentingan politik dalam memilih pimpinan KPK.

Agus mengusulkan agar adanya pakta integritas yang ditandatangani calon pimpinan KPK yang dipilih panitia seleksi.

"Dibikin sajalah komitmen atau pakta integritas, jangan ada negosiasi atau ketemu anggota DPR," usulnya.

Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu berharap pimpinan KPK ke depan harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, polisi dan Kejaksaan. Lebih lanjut dia menjelaskan pimpinan KPK juga harus mampu menguatkan pencegahan disamping penindakan.

"Jika koordinasi dan sinergi antar lembaga terbangun tentu tidak akan ada ketersinggungan antar lembaga –lembaga penegak hukum. Dan juga dalam aspek mitigasi itu juga kualitas dan kuantitasnya di bawah penindakan tadi. Kerja penindakan itu masih terlalu dikedepankan sementara penindakan yang dilakukan KPK juga tidak berbanding lurus dengan menurunya angka korupsi di Indonesia. Makanya, dia harus berjalan berbarengan antara penindakan dan pencegahan," tukas Masinton.

Beberapa waktu lalu Panitia Seleksi calon pimpinan KPK telah menyerahkan 8 nama kepada presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan segera menyerahkan 8 nama tersebut kepada DPR untuk dipilih 5 sebagai pimpinan KPK. Rencananya uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan komisi hukum DPR akan dilakukan pada Desember mendatang.