ICW Nilai Polisi Tidak Maksimal Ungkap Kasus Teror Novel Baswedan

  • Fathiyah Wardah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor KPK, Jakarta, 26 Juni 2013 (Foto: dok).

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai polisi tidak maksimal dalam mengungkap kasus teror terhadap penyidik komisi anti rasuah, Novel Baswedan.

Diwawancarai VOA, Rabu (26/4), Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penyerangan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sangat mengecewakan.

Menurutnya proses dan kinerja polisi dalam membongkar aktor di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan, yang terjadi 15 hari lalu, sangat lambat. Padahal, kata Donal, ada rekaman kamera pengawas di rumah Novel yang telah diserahkan kepada polisi dan ada informasi intelijen yang bisa digunakan untuk melengkapi informasi yang telah dimiliki polisi sebelumnya. Donal mengatakan semakin lama kepolisian membongkar kasus ini, semakin anjlok kepercayaan masyarakat.

"Misalkan saja hampir mustahil polisi akan bisa membongkar kasus Novel, pada saat yang sama Novel juga menjadi incaran oleh penegak hukum yang tidak senang dengan kerja Novel Baswedan dalam menangani kasus-kasus, apakah yang melibatkan kepolisian seperti kasus Djoko Susilo dan juga kasus Bengkulu yang pernah disangkakan kepada Novel beberapa waktu lalu. Jadi menurut saya polisi akan rugi dan akan kehilangan kepercayaan saat tidak mampu membongkar kasus ini," kata Donal Fariz.

Donal menambahkan Presiden Joko Widodo harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengusut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang diyakini bisa mengungkap otak serangan ini.

Hingga laporan ini disampaikan Novel Baswedan, penyidik utama KPK yang diserang itu, masih dirawat di Singapura. Kornea mata Novel mengalami luka serius akibat zat asam sulfat yang disiramkan oleh dua orang tidak dikenal tanggal 11 April yang lalu. Informasi yang dihimpun dari KPK menyatakan bahwa mata kanan Novel mulai pulih karena telah mampu mengenali huruf. Namun mata kiri masih belum memperlihatkan kemajuan sebaik mata kanan.

Your browser doesn’t support HTML5

ICW Nilai Polisi Tidak Maksimal Ungkap Kasus Teror Novel Baswedan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan lembaganya berencana memeriksa secara mendalam Novel Baswedan.

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan adanya dugaan keterkaitan antara penyerangan terhadap penyidik anti rasuah itu dan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sedang ditanganinya. Menurutnya keterangan Novel ini penting untuk melengkapi keterangan-keterangan saksi-saksi yang telah dimiliki penyidik.

Hingga kini, tambahnya, polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan informasi dari berbagai pihak terkait motif penyerangan.

"Kita tetap masih mendalami. Kita juga membutuhkan sekali keterangan dari korban. Keterangan inilah yang nanti tentunya akan bisa menambah daripada keterangan yang harus kita (miliki) untuk mengungkap siapa sebenarnya tersangka yang ada di situ," kata Novel.

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK telah mendakwa dua mantan pejabat di kementerian Dalam Negeri yaitu Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan itu terungkap bahwa proyek e-KTP senilai 5,84 trilliun rupiah ini telah merugikan negara hingga 2,3 trilliun rupiah. Ratusan milliar rupiah disinyalir dibagikan kepada setidaknya 62 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. [fw/lt]