Tautan-tautan Akses

Karangan Bunga Banjiri Balai Kota Jakarta


Karangan bunga memadati halaman Balai Kota Jakarta sejak Selasa (25/4)
Karangan bunga memadati halaman Balai Kota Jakarta sejak Selasa (25/4)

Ribuan karangan bunga memadati halaman Balai Kota Jakarta sejak Selasa (25/4), sebagian diletakkan di trotoar di depan Balai Kota karena tidak ada lagi tempat di dalam kompleks Balai Kota. Pesan yang terpampang pada sekitar tiga ribuan karangan bunga itu menunjukkan pengirimnya adalah pemilih dan pendukung pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Sebagian besar menunjukkan ungkapan kesedihan dan sekaligus dorongan semangat pada pasangan Ahok-Djarot.

“Terima kasih Pak Ahok-Djarot atas peluh keringat yang tercurah buat Jakarta. Dari kami yang patah hati, ditinggal saat sayang-sayangnya.”

“Tahukah Bapak, hati kami masih pilu. Tetap semangat yaa Pak. We love you!”

“Your honest and effective leadership is still needed by Indonesia. Good luck in the future.”

“Pak Ahok & Djarot, kalian membuat kami bangga jadi orang Indonesia.”

Inilah beberapa kutipan kalimat pada karangan-karangan bunga yang dikirim perorangan, keluarga, organisasi dan kelompok masyarakat. Sebagian mengaku mengirim balon, kue dan jajanan pasar karena tidak bisa lagi menemukan tukang pembuat karangan bunga yang bersedia dipesan, karena membludaknya pesanan.

Seorang perempuan mengambil foto karangan bunga yang berupa ucapan dari para pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (26/4).
Seorang perempuan mengambil foto karangan bunga yang berupa ucapan dari para pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (26/4).

Membalas hal ini, Ahok – lewat akun Facebooknya menulis: “Terimakasih untuk semua bunga ucapan penyemangat yang dikirim ke Balai Kota. Membaca pesan-pesannya yang kreatif membuat saya optimis Jakarta akan semakin maju. Mari tatap masa depan dan doakan segala kebaikan untuk Jakarta dan Indonesia.”

Ahok juga menyempatkan diri menemui para pendukung yang datang ke Balai Kota sejak pagi. Petugas yang mendampingi Ahok kewalahan menahan warga yang ingin bersalaman dan memeluk Ahok. Sebagian diantaranya menitikkan air mata sambil mengucapkan terima kasih dan menyemangatinya.

Tidak semua warga setuju dengan pengiriman bunga ini. Taufan Maulamin, akademisi yang terang-terangan menyatakan pendukung pasangan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno – yang menurut sejumlah survei hitung cepat memenangkan pilkada 19 Januari lalu – menilai waktu pengiriman karangan-karangan bunga ini kurang pas. “Sebagai warga dengan kebiasaan adat istiadat timur yang terbiasa berempati kuat pada sesama, saya menilai kiriman bunga ke Balai Kota sebagai sesuatu yang baik namun timingnya kurang pas. Dari sisi komunikasi politik, menyisakan persoalan baru,” ujar Taufan.

Menurut pantauan tim VOA di Jakarta, hingga Rabu sore (26/4) karangan-karangan bunga ini masih terus berdatangan dan kini terpaksa diletakkan di sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Arus lalu lintas di sekitar kawasan Balai Kota dan Medan Merdeka Selatan agak tersendat karena banyak pengemudi kendaraan yang memperlambat kendaraan mereka untuk melihat dan membaca tulisan dalam karangan-karangan bunga itu.

Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri dan Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan pada wartawan bahwa jumlah karangan bunga sudah melebihin seribu buah. “Informasinya sekarang sekitar seribu karangan bunga, namun sedang didata dulu. Sama nanti ada tim, tapi informasi ke saya sudah seribu karangan bunga. Untuk sementara belum ada perintah khusus dari gubernur. Nanti akan dikomunikasikan lagi,” ujar Mawardi Rabu pagi.

Basuki Tjahaya Purnama masih akan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta hingga Oktober mendatang. Namun pada 9 Mei nanti ia akan kembali menghadapi sidang pengadilan, yang akan menjatuhkan putusan terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan atasnya ketika berkampanye pada masa pilkada lalu. Jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya (20/4) menilai Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah, dan karena itu dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. [em/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG