Ikan Terpapar Limbah, Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Normalisasi Sungai

  • Petrus Riski

Sejumlah aktivis lingkungan di Jawa Timur melakukan aksi di Kali Mas Surabaya mendesak Pemkot Surabaya melakukan normalisasi sungai yang tercemar limbah (Foto: VOA/Petrus)

Aktivis lingkungan Jawa Timur melakukan aksi di Sungai Mas, Surabaya untuk menyerukan normalisasi sungai Surabaya yang tercemar limbah. Hal ini terkait temuan kandungan bahan berbahaya berupa senyawa plastik, deterjen, dan pestisida pada ikan, yang menyebabkan perubahan reproduksi ikan.

Seruan agar tidak membuang sampah plastik, popok bayi dan pembalut wanita ke sungai disuarakan aktivis lingkungan di Jawa Timur yang peduli pada kelestarian ekosistem sungai.

Mengenakan kostum ikan, aktivis lingkungan dari Indonesia Water Community of Practice (IndoWater CoP) dan Ecoton, menyuarakan desakan pada Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan normalisasi sungai yang tercemar berat oleh limbah.

Koordinator Nasional Indonesia Water Community of Practice, Riska Darmawanti mengatakan, parahnya kandungan limbah dalam sungai akibat tercemar senyawa plastik, deterjen, dan pestisida, mengakibatkan perubahan sistem reproduksi ikan.

“Ikan jantan bisa menghasilkan sel telur, jadi analoginya seperti pria yang bisa menstruasi. Nah itu tidak normal, kenapa kemudian ikan ini menjadi tidak subur. Ketika dia tidak subur, dia tidak bisa melakukan perkembangbiakan dan akhirnya musnah, karena senyawa-senyawa deterjen, plastik, kemudian pestisida ini adalah senyawa-senyawa yang menyerupai hormon estrogen, sehingga ketika dia masuk ke dalam tubuh, dia akan memacu ikan jantan itu untuk menghasilkan lebih banyak estrogen, dia bisa menghasilkan sel telur, itu yang kemudian mengkhawatirkan,” jelas Riska Darmawanti.

Riska mengungkapkan pencemaran sungai Surabaya tidak hanya mempengaruhi jenis kelamin ikan, namun dapat mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar.

“Kanker payudara, kanker testis, kemudian karena senyawa ini ukurannya kecil, dia bisa melewati tali pusar dan plasenta, sehingga itu akan tersimpan di anak. Biasanya anak-anak yang ibunya itu banyak mengonsumsi ikan sungai yang tercemar plastik, tercemar deterjen, itu biasanya bisa menyebabkan autis. Itu salah satu yang sudah dideteksi, kemudian perkembangan motorik terlambat, kemudian pada tingkat yang serius, abnormalitas saluran reproduksi,” lanjutnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, menegaskan sikap pemerintah yang bertekad memperbaiki kualitas sungai dan lingkungan hidup di Surabaya. Selain mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke sungai, Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan pembangunan sistem perpipaan pengelolaan limbah skala besar.

“Yang jelas yustisi terus, kita juga di rumah-rumah kerjasama dengan Lurah itu, supaya mereka membuat (IPAL) ya harus ada septic tank, sementara masih individu. Tidak boleh langsung buang ke sungai. Cuma, pemerintah ingin yang lebih besar lagi dengan sistem perpipaan,” kata Musdiq Ali Suhudi.

Riska berharap, pemerintah melakukan pengukuran kadar pencemaran di sungai serta ikan yang dikonsumsi masyarakat, serta memberikan peringatan agar warga tidak lagi mengonsumsi ikan yang sudah tercemar limbah di Sungai Surabaya.

Your browser doesn’t support HTML5

Ikan Sungai Surabaya Terpapar Limbah, Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Normalisasi Sungai

“Harus menjadi langkah utama adalah, mereka kan harusnya mengukur ikan-ikan konsumsi, kadar konsentrasinya plastik, deterjen, kemudian pestisida di dalam ikan, kemudian mereka menetapkan berapa sih sebenarnya yang boleh di makan per gram, per harinya, untuk anak dan untuk orang dewasa," kata Riska Darmawanti.

"Harusnya ada peringatan bahwa di lokasi ini tidak boleh karena tercemar tinggi oleh pestisida. Itu kan sebenarnya kalau kita biarkan orang akhirnya mengonsumsi, sama seperti kasusnya Minamata,” lanjutnya. [pr/uh]