Pemerintah Irak hari Minggu (28/4) membekukan izin siaran jaringan televisi berbahasa Arab al-Jazeera dan izin operasi sembilan televisi satelit lainnya.
Pihak berwenang Irak telah membekukan izin siaran jaringan televisi berbahasa Arab al-Jazeera dan izin operasi sembilan televisi satelit lainnya, setelah menuduh mereka menyulut kekerasan antargolongan.
Larangan yang diumumkan hari Minggu dan langsung berlaku itu muncul sementara Irak berupaya membendung kerusuhan yang meningkat, menyusul bentrokan di sebuah kamp protes Sunni pekan lalu.
Sedikitnya 170 orang tewas dalam pertempuran sejak Selasa. Sebuah pernyataan dari al-Jazeera yang berkantor pusat di Qatar menyatakan “terkejut” atas pembekuan tersebut, seraya menyatakan pihaknya melakukan peliputan berimbang di Irak.
Keputusan itu tidak menyebut-nyebut soal pemblokiran sinyal satelit jaringan televisi itu. Tetapi ada peringatan mengenai tindakan hukum dari aparat keamanan jika salah satu jaringan itu mengirim wartawan di Irak.
Sebuah pernyataan hari Minggu dari Komisi Komunikasi dan Media menuduh jaringan itu mendorong apa yang disebutnya “tindakan kriminal balas dendam” terhadap pasukan keamanan yang dikerahkan pemerintah untuk menumpas kekerasan.
Kebanyakan saluran televisi satelit itu, termasuk stasiun lokal al-Sharqiya dan Baghdad seringkali melaporkan berita yang dianggap mengecam pemerintah Irak pimpinan Perdana Menteri Nouri al-Maliki.
Tahun lalu pemerintah Irak menutup lebih dari 40 perwakilan media asing, termasuk Voice of America dan BBC.
Larangan yang diumumkan hari Minggu dan langsung berlaku itu muncul sementara Irak berupaya membendung kerusuhan yang meningkat, menyusul bentrokan di sebuah kamp protes Sunni pekan lalu.
Sedikitnya 170 orang tewas dalam pertempuran sejak Selasa. Sebuah pernyataan dari al-Jazeera yang berkantor pusat di Qatar menyatakan “terkejut” atas pembekuan tersebut, seraya menyatakan pihaknya melakukan peliputan berimbang di Irak.
Keputusan itu tidak menyebut-nyebut soal pemblokiran sinyal satelit jaringan televisi itu. Tetapi ada peringatan mengenai tindakan hukum dari aparat keamanan jika salah satu jaringan itu mengirim wartawan di Irak.
Sebuah pernyataan hari Minggu dari Komisi Komunikasi dan Media menuduh jaringan itu mendorong apa yang disebutnya “tindakan kriminal balas dendam” terhadap pasukan keamanan yang dikerahkan pemerintah untuk menumpas kekerasan.
Kebanyakan saluran televisi satelit itu, termasuk stasiun lokal al-Sharqiya dan Baghdad seringkali melaporkan berita yang dianggap mengecam pemerintah Irak pimpinan Perdana Menteri Nouri al-Maliki.
Tahun lalu pemerintah Irak menutup lebih dari 40 perwakilan media asing, termasuk Voice of America dan BBC.