Iran Gantung Sembilan Terdakwa Pemerkosa

Seorang pria Iran dihukum gantung di kota Qazyin, 26 Mei 2011 karena memperkosa. (Foto: ilustrasi)

Media Iran mengatakan sembilan laki-laki yang divonis bersalah memperkosa seorang perempuan telah dihukum gantung.

Suratkabar Arman hari Minggu (23/9) melaporkan bahwa kesembilan laki-laki itu masuk ke rumah perempuan tersebut di bagian selatan propinsi Fars dan memperkosanya, tanpa merinci kapan kejahatan itu terjadi. Mereka digantung hari Sabtu (22/9) setelah Mahkamah Agung memastikan vonis yang dijatuhkan awal September ini.

Arman mengutip kepala hakim propinsi itu Ali Alghasimehr yang mengatakan perempuan itu telah menarik gugatannya, tetapi otorita berwenang tetap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan Iran adalah salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi hukuman mati dan telah berulangkali menyerukan pemimpin negara itu untuk menghapuskan hukuman mati. [em]