Iran Kenakan Sanksi Terhadap 15 Perusahaan AS

Drone byata Elbit Systems, salah satu perusahaan yang dikenakan sanksi oleh Iran. (Foto: ilustrasi)

Iran telah mengenakan sanksi terhadap 15 perusahaan Amerika atas tuduhan mereka mendukung Israel, terorisme dan penindasan di kawasan itu.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran yang dimuat oleh kantor berita pemerintah, IRNA, hari Minggu (26/3) mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut dilarang mengadakan persetujuan dengan perusahaan-perusahaan Iran dan bahwa mantan dan direktur yang sedang menjabat perusahaan itu tidak boleh diberi visa.

Tindakan itu dipandang sebagai balasan atas sanksi Amerika yang dikenakan terhadap puluhan badan hukum Iran bulan Februari setelah percobaan misil Iran. Sanksi Iran itu kemungkinan besar tidak banyak dampaknya karena tidak ada dari perusahaan Amerika yang dikenakan sanksi itu diketahui melakukan kegiatan usaha di Iran.

Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain, Bent Tal, United Technologies Products, ITT Oshkosh Corporation, Kahr Arms dan Elbit Systems. [gp]