Istri seorang mahasiswa pascasarjana Princeton University yang dituduh mata-mata dan dihukum 10 tahun penjara di Iran mengatakan bahwa suaminya itu "dihukum secara tidak adil" dan meminta pembebasannya segera.
"Kami sangat berharap bahwa pihak berwenang Iran segera membebaskannya sehingga dia bisa kembali bersama keluarga yang masih muda,'' katanya. Wang, 37 tahun, dihukum 10 tahun penjara karena tuduhan mata-mata setelah penangkapannya pada musim panas lalu, seorang pejabat Iran mengatakan hari Minggu.
Hukumannya mengejutkan rekan-rekannya di Princeton, yang menggambarkannya dalam wawancara sebagai seorang ilmuwan yang pendiam, punya rasa ingin tahu dan intelektualnya menonjol bahkan di sekolah elit di New Jersey.
Princeton University telah bekerja secara diam-diam bersama keluarga Wang, pemerintah AS, pengacara dan pihak lain untuk membebaskannya, dan berharap dia akan dibebaskan setelah mengajukan banding. Presiden Universitas, Chris Eisgruber mengatakan dalam sebuah surat kepada sekolah tersebut hari Senin bahwa Princeton telah merahasiakan penangkapannya atas rekomendasi penasihat di dalam dan di luar pemerintahan.
Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert mengatakan, AS "sangat prihatin 'mengenai kasus Wang, meskipun dia mengatakan, dia tidak dapat berkomentar secara khusus mengenai situasinya karena privasi. Nauert mengatakan pihak Swiss, yang mewakili kepentingan AS di Iran, telah diberi akses konsuler dan mengunjungi Wang empat kali.
Wang, seorang mahasiswa sejarah di Princeton sejak 2013, sedang
melakukan pekerjaan lapangan di Iran untuk disertasinya, yang berfokus pada bagaimana kawasan Muslim diperintah.
Iran menuduhnya memindai 4.500 halaman dokumen digital. Penasihat akademisnya, Profesor sejarah Stephen Kotkin memindai dokumen sejarah berusia seabad, yang dipelajari Wang kata Kotkin untuk peninjauan selanjutnya adalah "praktik ilmiah standar yang normal.” [ps/al]