Janda mantan bos Korean Air, Selasa (14/7), dijatuhi hukuman percobaan karena terbukti menyerang dan melakukan tindakan semena-mena lainnya terhadap supir, petugas keamanan dan sejumlah pegawai pribadi lainnya.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan Lee Myung-hee, yang berusia 70 tahun, bersalah karena biasa menyiksa para pegawainya dan menjatuhinya hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.
Tim penuntut sebetulnya mengupayakan hukuman 2,5 tahun penjara. Namun pengadilan meringankannya setelah mempertimbangkan usia Lee yang sudah lanjut dan pengakuannya bahwa ia bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang pernah dilakukannya. Tidak jelas apakah tim penuntut atau Lee akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Lee dinyatakan bersalah sering menyiksa secara fisik para pegawainya antara tahun 2011 dan 2018. Ia dilaporkan pernah menendang supirnya karena tidak memuat kopor ke mobilnya. Ia juga dikabarkan pernah melemparkan gunting pemotong dahan ke seorang petugas keamanan di rumahnya. Lee tak jarang juga mengeluarkan kata-kata yang menghina.
BACA JUGA: Pilot, Awak Pesawat Korean Air Protes Keluarga Pendiri MaskapaiLee Myung-hee, janda presiden direktur dan CEO Korean Air Cho Yang-ho, yang meninggal tahun lalu. Putranya, Walter Cho, kini mengambil alih pimpinan perusahaan tersebut sejak kematiannya.
Putrinya, Cho Hyun-ah atau Heather Cho, juga eksekutif perusahaan itu, menjadi sumber gosip memalukan pada 2014 setelah ia memaksa pesawat penumpang Korean Air yang ditumpanginya kembali ke sebuah terminal di Bandara Internasional John F. Kennedy di New York karena ia marah terkait tindakan seorang awak kabin pesawat itu yang menyuguhinya kacang macadamia dalam kantung plastik dan bukan di atas piring.
Insiden kacang itu merusak hebat citra keluarga Cho. Heather Cho dibebaskan dari penjara di Korea Selatan pada Mei 2015 setelah pengadilan tertinggi negara itu membatalkan hukuman atas kasusnya itu. [ab/uh]