Jawa Timur Siapkan Payung Hukum Terkait Vaksin Palsu

  • Petrus Riski

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Surabaya melakukan uji sampel vaksin dari beberapa rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Timur. (Courtesy: BB POM Surabaya)

Dinas Kesehatan Jawa Timur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan vaksinansi di puskesmas, posyandu dan rumah sakit pemerintah, yang dipastikan menggunakan vaksin asli.

Pemerintah provinsi Jawa Timur menyiapkan payung hukum untuk memperketat pengawasan dan pengamanan peredaran obat dan makanan di Jawa Timur, khususnya untuk mencegah masuknya vaksin palsu ke Jawa Timur.

Dinas Kesehatan Jawa Timur mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi itu untuk melaporkan kepada dinas kesehatan setempat bila menggunakan vaksin impor selama memberikan layanan vaksinasi kepada masyarakat. Hal ini untuk mengecek dan memastikan tidak ada vaksin palsu yang beredar.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Harsono memastikan tidak ada vaksin palsu di Jawa Timur, baik dari jalur distribusi pemerintah yang memakai vaksin buatan dalam negeri, maupun vaksin impor

“Kalau yang program tidak ada masalah, it’s ok. Kemudian yang impor ini kita harus ketati, jadi seluruh faskes pelayanan kesehatan swasta harus lapor ke Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, kalau dia itu menggunakan vaksin impor, berapa jumlahnya, fakturnya mana, distributornya siapa, harus jelas itu. Kalau itu sudah dilakukan dan tertib, saya yakin pasti tidak ada yang impor palsu," ujarnya.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan, pihaknya mendukung pengetatan pengawasan peredaran vaksin, khususnya pada jalur yang ilegal.

“Tupoksi kami kan mulai dari sarana produksi, distribusi dan pelayanan. Melakukan sampling dan pengujian. Nah khusus di pelayanan kita tahu ada regulasi khusus... Inilah yang terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi kebocoran dari sarana ilegal ke legal, produk ilegal ke legal, ini bukan berarti sarana itu tidak diawasi. Ini kita mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan berkembangnya modus operandi orang-orang, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Jawa Timur Siapkan Payung Hukum Terkait Vaksin Palsu

Bagus mengusulkan adanya peraturan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur peredaran dan pengawasan vaksin maupun obat dan makanan secara luas. Penguatan aturan hukum ini diyakini akan menekan ruang gerak peredaran vaksin palsu, yang banyak merugikan masyarakat, ujarnya.

“Harapannya melalui penguatan itu kan ada sinergi pengawasan, mulai dari hulu ke hilir," tambahnya.

Ketua Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Jawa Timur, Agung Mulyono mendukung pembuatan aturan berupa Perda, untuk mengantisipasi masuknya vaksin palsu ke Jawa Timur, termasuk produk obat dan makanan yang berbahaya.

DPRD Provinsi Jawa Timur, kata Agung, bahkan telah menyiapkan anggaran untuk program vaksinasi uang untuk melayani masyarakat yang ragu terhadap vaksin yang diterima balitanya.

“Masyarakat yang ragu terhadap vaksin yang sudah ada, atau ditemukan memang vaksin palsu, Dinkes Provinsi menyiapkan re-vaksinasi. Ada dua juta siap vaksin itu, kalau toh kurang akan kita anggarkan tambahan, mestinya cukuplah untuk ini," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Harsono, mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan vaksinansi di puskesmas dan posyandu serta rumah sakit pemerintah, yang dipastikan menggunakan vaksin asli.