Mantan pemimpin redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono mengatakan Obor Rakyat akan segera terbit jelang pemilu presiden April nanti. Ia akan kembali menjabat sebagai pemimpin redaksi, sementara Darmawan Sepriyossa menjadi wakil pemimpin redaksi.
Kepada VOA, Jumat (11/1), Setyardi menjelaskan alasan menerbitkan kembali Obor Rakyat adalah karena panggilan jiwa sebagai wartawan. Ia menambahkan dirinya sudah menjadi jurnalis sejak 1996, dan bekerja bersama Darmawan sebagai wartawan Tempo sejak 1998. Darmawan sempat menjadi PNS di Bappenas, tetapi kemudian mengundurkan diri karena ingin kembali menjadi wartawan.
“Kalau ditanyakan ya, karena kami ingin memang wartawan. Kenapa sekarang terbitnya? Karena memang baru keluar penjara. Kalau di dalam penjara, nggak bisa bikin Obor Rakyat, nggak boleh. Saya baru keluar Kamis, 3 Januari. Setelah keluar, saya berhak menghidupkan kembali Obor Rakyat,” kata Setyardi.
Menurutnya sah-sah saja tetap menggunakan nama Obor Rakyat, karena ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun ia memastikan Obor Rakyat kini akan lebih baik ketimbang yang muncul lima tahun lalu. Dalam arti akan lebih mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik, kata Setyardi menegaskan.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pemred dan Penulis Tabloid Obor Rakyat Sebagai TersangkaSetyardi bahkan akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta waktu untuk melakukan wawancara khusus. Kalau diberi kesempatan lanjutnya ia akan meminta konfirmasi mengenai informasi yang berseliweran seputar Joko Widodo. Ia juga akan mengajukan permohonan wawancara kepada Prabowo Subianto.
Obor Rakyat edisi perdana yang akan diterbitkan sebelum April menurutnya akan menampilkan kejutan menarik. Tetapi ia menolak merinci lebih lanjut kejutan yang dimaksud.
Menanggapi rencana terbitnya kembali Obor Rakyat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan hal itu tidak melanggar hukum karena nama Obor Rakyat tidak pernah dilarang oleh pemerintah. Meski begitu, masyarakat harus mengawasi apakah informasi dilansir Obor Rakyat nantinya hoaks atau tidak.
“Tergantung isinya. Kalau isinya bohong bisa ditangkap. Barangnya bisa disita, yang menerbitkan bisa ditangkap,” papar Mahfud.
PPP Sesalkan Rencana Penerbitan Obor Rakyat Kembali
Namun Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy menyesalkan rencana penerbitan kembali Obor Rakyat karena dampak konten-konten yang diterbitkan oleh Obor Rakyat lima tahun lalu, masih terasa sampai sekarang.
“Karenanya, saya minta kepada seluruh yang berinisiatif untuk berencana menerbitkan lagi Obor Rakyat agar menyadari apa yang dulu pernah dilakukan,” ujar Romahurmuzy.
“Saya heran saja, apa nggak kapok-kapok setelah memproduksi Obor Rakyat dan mendapat vonis pidana atas tersebarnya hoaks dan ujaran kebencian itu, kok sekarang mau mengulang lagi,” katanya.
BACA JUGA: Melawan Hoaks Melalui Peningkatan Pemahaman dan Upaya PelaporanPada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menerbitkan tulisan berjudul '1001 Topeng Jokowi'.
Masalah pemberitaan itu belakangan masuk ranah hukum pidana. Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Darmawan delapan bulan penjara.
Saat ini, dua mantan punggawa Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019. [fw/em]