Jerman Gelar Penggerebekan Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Politisi

Ilustrasi: Polisi berpatroli di sebuah taman di Hanover, Jerman utara, 29 Juli 2020. (Hauke-Christian Dittrich / AFP)

Pihak berwenang Jerman, Selasa (22/3), melakukan penggerebekan di berbagai penjuru negara itu, dan menanyai lebih dari 100 tersangka, menyusul penyelidikan posting-posting berisi ujaran kebencian terhadap sejumlah politisi terkait dengan pemilu tahun lalu.

Kantor kejaksaan Frankfurt dan Kantor Kepolisian Kriminal Federal mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dihasilkan dari analisis lebih dari 600 posting di media sosial untuk konten kriminal. Investigasi itu didasarkan pada undang-undang yang diperkenalkan tahun lalu untuk memberikan hukuman berat atas fitnah dan pelecehan dalam kehidupan politik, baik di tingkat lokal, regional atau federal.

Undang-undang itu bisa menjatuhkan hukuman hingga tiga tahun penjara bagi pelaku pelecehan yang secara signifikan mempersulit pekerjaan publik orang yang menjadi sasarannya.

Kantor kejaksaan tidak menyebutkan posting-posting yang menjadi target penggerebekan itu, tetapi mengatakan bahwa penyelidikan mencakup posting-posting terhadap politisi dari semua partai yang saat ini berada di parlemen nasional Jerman, di mana dua pertiga dari jumlah korban adalah perempuan.

Kantor itu juga mengatakan, posting-posting yang diselidiki termasuk pelecehan terhadap politisi-politisi yang dikenal secara nasional serta kutipan-kutipan palsu yang tampaknya dirancang untuk mendiskreditkan korban.

Parlemen baru Jerman dipilih pada akhir September lalu. Langkah yang diambil pihak berwenang, Selasa, "memperjelas skala di mana pemegang jabatan dihina, difitnah dan diancam secara online," kata jaksa tinggi di negara bagian Hesse, Torsten Kunze, dalam sebuah pernyataannya.

Belum ada laporan mengenai penangkapan menyusul penggerebekan besar-besaran itu. [ab/uh]