Jokowi Beri Waktu DPR Selesaikan UU Pemberantasan Terorisme Hingga Juni

Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah kanan) mengunjungi satu dari tiga gereja yang diserang bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, 13 Mei 2018.

Presiden Joko Widodo memberikan tenggat hingga Juni kepada DPR untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Saya minta DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme, yang sudah kita ajukan sejak Februari 2016, untuk segera menyelesaikan secepatnya dalam masa sidang yang akan dimulai 18 Mei mendatang,” kata Jokowi kepada para wartawan di arena JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

“Karena, ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk menindak tegas dalam pencegahan dan penindakan. Jika hingga Juni, di akhir masa sidang belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu,” kata presiden menegaskan.

Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian dalam konferensi pers di Surabaya pada Minggu juga menyerukan kepada DPR untuk segera meloloskan UU Pemberantasan Terorisme yang sudah dua tahun dikaji ulang.

“Tanpa itu kami sulit mengambil tindakan karena dalam UU No.15/Tahun 2003, kami tidak boleh mengambil tindakan terhadap seseorang sebelum ia terbukti melakukan tindak terorisme, atau ditemukan bukti kuat... Jika DPR tidak kunjung meloloskan, saya berharap presiden dapat mengeluarkan perppu,” ujar Tito.

Sebelumnya Jokowi kembali mengecam keras bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya dan ledakan prematur bom rakit di Sidoarjo pada Minggu, serta serangan bom bunuh diri lainnya di gerbang Mapolrestabes Surabaya Senin pagi.

“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, biadab dan akan kita lawan terorisme ini. Kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,” kata Jokowi.

“Saya sampaikan kepada polisi, saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teror ini,” ujar presiden.

Sedikitnya 13 orang tewas dan 43 lainnya luka-luka dalam serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya Minggu pagi. Sementara tiga terduga teroris tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam ledakan prematur bom rakitan di Sidoarjo Minggu malam. Sementara dalam serangan bom di gerbang Mapolrestabes Surabaya Senin pagi, empat polisi dan enam warga luka-luka, yang seluruhnya telah dilarikan ke RS Bhayangkara. [em]