Beberapa jam setelah berakhirnya aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) Presiden Joko Widodo mengatakaan adanya aktor politik yang bermain dalam kasus dugaan penistaan agama dan aksi unjuk rasa 4 November. Terkait hal itu usai memberikan arahan kepada para Perwira Tinggi Mabes Polri, Kepala Kepolisian Daerah, dan para Komandan Peleton Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selasa (8/11), Presiden menjanjikan akan menyampaikan ke publik jika kepolisian sudah menemukan bukti-bukti yang kuat.
"Dua-duanya. Kalau nanti Polri sudah menemukan bukti-buktinya," ujar Jokowi.
Sementara itu, terkait dengan ujaran kebencian yang ditujukan kepada dirinya dalam aksi unjuk rasa 4 November oleh musisi Ahmad Dani, Presiden dengan tegas menginstruksikan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.
"Tadi juga di dalam saya sampaikan, yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara. Kalau memang aturannya ada, ya harus ditindaklanjuti," tambah Jokowi.
Dalam aksi unjuk rasa 4 November lalu, beberapa politisi turut serta seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Dalam kesempatan itu, diketahui Fahri Hamzah sempat berorasi. Fahri Hamzah ketika itu berkata bagaimana upaya dalam menjatuhkan Presiden. Dalam orasinya Fahri mengatakan bahwa upaya pemakzulan bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni desakan demonstran dan sidang DPR.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat dikonfirmasi hal ini mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut maksud dari ungkapan Fahri saat melakukan orasi. Kapolri menyatakan, unjuk rasa adalah hak siapapun dalam menyuarakan pendapat di muka umum. Namun, jika materi yang muncul sudah mengarah ke upaya makar, maka hal itu menurut Kapolri tidak dibenarkan.
"Ya kalau seandainya ikut turun untuk ikut demo, nggak masalah. Tapi pada saat ekspresi itu mengucapkan kata-kata yang berbau makar, ya itu tidak boleh. Kita akan pelajari. Apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar. Kalau masuk ke dalam pasal makar, ya kami proses hukum, prinsipnya gitu," jelas Tito.
Your browser doesn’t support HTML5
Tidak hanya Fahri Hamzah, musisi Ahmad Dhani rencananya juga akan diperiksa terkait dengan orasi yang ia sampaikan saat aksi unjuk rasa 4 November. Ahmad Dhani yang juga adalah calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi ini dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan relawan ProJo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11). Dhani dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Secara khusus Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya atas profesionalisme yang ditunjukkan seluruh anggota Polri dalam mengamankan aksi unjuk rasa pada 4 November lalu. Presiden saat juga menegaskan kembali perlunya ketegasan komitmen dari Polri terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia tanpa terkecuali.
"Jangan ragu untuk bertindak dalam penegakan hukum yang tegas. Tidak boleh institusi sebesar Polri ragu, kalah, apalagi terhadap kelompok-kelompok kecil. Terhadap organisasi apapun. Tokoh-tokoh siapapun. Karena hanya dengan penegakan hukum yang tegas itulah negara ini akan kuat. Dan itu terletak di tangan saudara-saudara semuanya," tegas Jokowi.
Presiden dalam kesempatan itu juga menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh anggota Polri maupun TNI yang menjadi korban kekerasan saat berupaya mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. [aw/ii]