Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dari Istana Kepresidenan, Jakarta, 1 Juli 2021 (foto: dok).

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Jokowi dalam telekonferensi pers di Jakarta, Minggu (25/7).

Jokowi mengklaim telah terjadi perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19 selama penerapan kebijakan PPKM Darurat dan PPKM level empat yang telah berlangsung 23 hari terakhir, seperti penurunan laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) bagi pasien COVID-19, dan positivity rate di beberapa provinsi di Jawa. Meski begitu, kebijakan pengetatan tetap dilanjutkan mengingat adanya varian delta yang sangat menular.

BACA JUGA: WHO Desak Pemerintah Terapkan Pembatasan yang Lebih Ketat

Dalam periode PPKM level 4 kali ini, pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap yakni pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat, dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda.

Lanjutnya, warga yang memiliki usaha kecil seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul sembilan malam waktu setempat. Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenis yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan berdagang dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul delapan malam waktu setempat dan waktu makan untuk setiap pengunjung maksimal 20 menit

Suasana jalanan di Jakarta tampak sepi pada saat penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021 (foto: Reuters).

Jokowi juga memastikan, bahwa pemerintah akan meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, dan bantuan untuk usaha mikro kecil guna mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini.

Presiden juga menginstruksikan kepada menteri terkait untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan berupa vitamin dan obat kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah serta pemantauan secara berkala oleh tenaga kesehatan, dan dukungan pengobatan di rumah sakit bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat untuk menekan angka kematian semaksimal mungkin.

Relawan "Dompet Dhuafa" menyiapkan makanan bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di Tangerang, Banten (11/7).

“Untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera. Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular,” paparnya.

Pemerintah ke depan, ujarnya akan meningkatkan dan memperkuat strategi “3T” sebagai pilar utama dalam penanganan COVID-19 untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Aturan Teknis PPKM Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali

Dalam kesempatan terpisah, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan penerapan kebijakan PPKM level 3 dan 4 di Jawa dan Bali dikaji berdasarkan tiga faktor. Pertama, indikator laju penularan kasus, kedua respons sistem kesehatan berdasarkan panduan dari WHO, dan ketiga kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Selain pembukaan pasar rakyat, dan diperbolehkannya usaha-usaha kecil untuk beroperasi pelonggaran lain yang diberlakukan di wilayah PPKM level 4 yakni transportasi dan kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa rental diperbolehkan beroperasi dengan pengaturan kapasitas maksimum 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menko Marves dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi pers di Jakarta (Foto: dok/VOA).

“Ketentuan yang lain sama dengan PPKM level 4 yang sudah berjalan sebelumnya. Total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, di Jawa dan Bali,” ungkap Luhut.

Lanjutnya, PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Ketentuan lain dalam PPKM level 3 ini, ujarnya industri yang berorientasi ekspor beserta penunjangnya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Selain itu kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall atau pusat perdagangan diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. Kegiatan di tempat ibadah juga diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Masyarakat yang tinggal di wilayah PPKM level 3 ini juga diperbolehkan mengadakan resepsi pernikahan dengan maksimal 20 undangan, serta tidak boleh makan di tempat.

“Kami juga mendorong isolasi terpusat di level desa, kecamatan, kabupaten/kota, ataupun level provinsi untuk dioptimalkan terutama bagi pasien-pasien yang beresiko tinggi, atau yang di rumahnya ada ibu hamil, orang tua, orang kumorbid. Hal ini penting untuk mencegah penularan dan risiko kematian, terutama kepada orang tua dan orang kumorbid, karena hasil temuan kami kematian yang meningkat pada akhir-akhir ini, banyak mengenai orang-ornag kumorbid dan yang belum divaksin. Oleh karena itu tingkat vaksinasi juga akan dilakukan secara massif dalam bulan-bulan ini,” tuturnya.

PPKM Luar Jawa dan Bali

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan PPKM level 4 juga diberlakukan di 45 kabupaten/kota, di 21 provinsi luar Jawa dan Bali. Kemudian PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali juga diberlakukan di 276 kabupaten/kota dan 21 provinsi, serta PPKM level 2, akan diterapkan di 65 kabupaten/kota, di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali.

Dalam periode pengetatan kali ini, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, diantaranya dengan menambah bantuan kartu sembako sebesar Rp200 ribu selama dua bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai dengan anggaran sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Subsidi kuota internet selama lima bulan yakni Agustus-Desember kepada 38,1 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp5,54 triliun , lalu melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yakni periode Oktober-Desember kepada 32,6 juta pelanggan dengan anggaran sebesr Rp1,91 triliun.

“Pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk warung dan PKL yaitu kepada satu juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta dan ini akan dibagikan melalui TNI/Polri. Selain itu, juga akan diberikan bantuan kepada dunia usaha, untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mall, itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus 2021,” ungkap Airlangga

Seorang pedagang kaki lima (PKL) bermain gitar sambil menunggu pembeli di Jakarta (foto: dok). Pemerintah akan memberikan bantuan untuk warung dan PKL.

Varian Baru Virus Corona

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menegaskan meskipun terjadi tren penurunan kasus, pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum terkendali. Ia menjelaskan tren penurunan kasus hanya terjadi di Jawa terutama di DKI Jakarta saja. Meski begitu, ia menilai kebijakan pemerintah dengan memperpanjang PPKM per level ini cukup tepat, karena banyak masyarakat yang harus tetap mencari nafkah.

“Jadi yang punya gaji yang kerja di rumah, yang kerja informal itu harus boleh kerja, mereka tinggal dikasih masker, diedukasi (terkait protokol kesehatan) karena mereka butuh cari makan. Memang lockdown seperti itu, untuk sarana fasilitas seperti makanan, rumah sakit, apotik dan semua yang menunjang kehidupan sehari-hari harus berjalan, tidak boleh total lockdown,” ungkapnya kepada VOA.

Ia pun memperingatkan pemerintah untuk tetap memperkuat strategi “3T” yakni testing, tracing dan treatment. Pasalnya sejauh ini Pandu melihat strategi seperti testing yang memenuhi standar WHO baru DKI Jakarta saja. Ia pun mengimbau pemerintah daerah harus serius menangani pandemi, apalagi varian delta sudah menyebar ke seluruh Indonesia.

Your browser doesn’t support HTML5

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus


Senada dengan Jokowi, ia pun mengatakan bahwa varian baru yang lebih ganas dari delta akan muncul karena virus tersebut sangat mudah untuk bermutasi.

“Delta ini bukan varian yang terakhir, bisa muncul varian yang lebih ganas, karena virusnya mudah bermutasi. Jangan pandang remeh terhadap virus ini. Bisa panjang, makanya penularannya harus dicegah, selama tidak dicegah virus akan selalu bermutasi. Kalau penularan terjadi kan bereplikasi, setiap hari bermutasi jutaan, cuma memang yang menjadi ganas hanya beberapa. Delta ini belum apa-apa, nanti akan ada yang lima kali yang dahsyat dari varian delta,” pungkasnya. [gi/em]