Pemerintah akan menyalurkan bantuan modal kerja produktif bagi 12 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak wabah virus COVID-19. Nantinya, masing-masing UMKM tersebut akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan untuk tahap awal pemerintah bakal membagikan dana tersebut kepada 9,1 juta UMKM. “Dengan total anggaran Rp22 triliun,” ungkap Teten dalam telekonferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8).
Ia mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi UMKM yang berhak menerima bantuan modal kerja produktif yang sifatnya hibah ini, diantaranya belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan.
“Akan di-transfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima. Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan data sekitar 17 juta pelaku UMKM yang bersumber dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait. Selanjutnya, kata Teten, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Your browser doesn’t support HTML5
Teten pun mengajak kepada UMKM yang belum mendapatkan bantuan modal kerja produktif ini untuk segera mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat. Ia ingin penyaluran bantuan ini tepat sasaran, sehingga berbagai UMKM yang sedang mengalami permasalahan keuangan bisa segera kembali produktif.
Satgas PEN Optimis Program Hibah Modal Kerja Produktif Bagi UMKM Cepat Terserap
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin optimistis program bantuan bagi UMKM ini akan cepat terserap. Pasalnya, pemerintah telah mengantungi data jutaan UMKM tersebut.
“Bantuan produktif UMKM ini saya jamin bisa cepat. Kenapa? Karena datanya sudah ada di lembaga keuangan,Di BRI ada 4 juta. Kalau perbankan sudah rapih, yang belum pernah dapatkan pinjaman. Lalu dari PNM (permodalan nasional madani ) ada 6,4 juta,” jelas Budi.
Adapun kriteria lainnya yang berhak menerima bantuan ini, kata Budi adalah pelaku UMKM bukanlah aparatur sipil negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, dan mempunyai tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta.
“Data di perbankan yaitu Bank Himbara artinya sudah ada nama, tanggal lahir , NIK, termasuk nomor rekening. Total yang sudah bisa jalan ada 6,4 juta data ditambah 1,1 juta yakni 7,5 juta bisa jalan. Bisa ditransfer tinggal dikali Rp 2,4 juta saja. Saya rasa itu angka yang cukup besar,” paparnya.
Bansos UMKM Diharapkan Perbaiki Perekonomian Kuartal III
Dengan pertumbuhan ekonomi yang memburuk pada kuartal I dan II, , Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono berharap bansos itu akan mendongkrak ekonomi di kuartal III.
"Karenanya kami yakin bantuan ini bisa besar kontribusinya untuk tumbuhnya PDB kita di kuartal III-2020," ungkap Susi.
BACA JUGA: Bantuan untuk 12 Juta UMKM Sebesar Rp2,4 Juta Dicairkan Sekitar HUT RIIa menjelaskan penyaluran bantuan bagi UMKM tersebut akan disalurkan bertepatan dengan HUT RI yang ke-75 pada 17 Agustus mendatang.
“Tadi Pak Teten sampaikan pertengahan Agustus sudah mulai disalurkan. Kami dari Kemenko sangat berharap untuk 12 juta pelaku usaha mikro, di tahap awal 9,1 juta, dengan besaran nominal sampai Rp 22 triliun, ini sangat bagus sekali untuk perekonomian nasional kita,” imbuhnya. [gi/ab]