Adrian Lau adalah salah satu dari beberapa kandidat independen yang mengikuti pemilu Dewan Legislatif Hong Kong pada Minggu (19/12).
Pemilu itu adalah yang pertama sejak Beijing memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional dan mengguncang sistem pemilu Hong Kong.
China memberlakukan apa yang dikatakan pemerintah sebagai sistem pemilu yang lebih baik di bawah prinsip "patriot memerintah Hong Kong." Semua kandidat harus mendapat persetujuan dari komite pemeriksaan keamanan nasional.
Partai-partai pan-demokratik utama di Hong Kong, yang pada umumnya dianggap sebagai oposisi, belum pernah mengajukan atau mengusulkan kandidat sekalipun.
Banyak anggota parlemen oposisi mengundurkan diri dari parlemen pada November 2020 sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang mendiskualifikasi para anggota parlemen terpilih.
Lau, yang mencalonkan diri untuk pertama kalinya, menggambarkan diri sebagai seorang demokrat independen.
Pemerintah Hong Kong telah berulang kali mengatakan bahwa hak-hak dan perlindungan, termasuk kebebasan berekspresi, dilindungi oleh UU Keamanan Nasional yang berlaku tahun lalu.
Dalam pemilu Minggu (19/12), hanya 20 dari 90 kursi yang akan dipilih langsung oleh masyarakat, dari 35 kandidat. Terdapat 153 kandidat dalam pemilu, semuanya diseleksi sebelum diperbolehkan mencalonkan diri. [vm/ft]