Presiden Afghanistan Hamid Karzai menolak usul pertemuan dewan agung Loya Jirga untuk segera menanda-tangani perjanjian keamanan dengan Amerika.
Presiden Afghanistan Hamid Karzai hari Minggu (24/11) mengatakan, Afghanistan perlu waktu lebih banyak untuk memastikan bahwa Amerika memang bertekad untuk membantu keamanan di negerinya.
Sidang loya jirga sebelumnya mendukung rancangan perjanjian keamanan dengan Amerika dan menyerukan pada Presiden Karzai untuk segera menanda-tanganinya.
Karzai sebelumnya mengatakan ia akan menunggu sampai selesainya pemilihan Presiden pada bulan April untuk menanda-tangani perjanjian yang akan memungkinkan Amerika mempertahankan sebagian pasukannya di Afghanistan setelah tahun 2014.
Amerika menolak penundaan itu dengan mengatakan mereka tidak akan bisa membuat rencana penempatan pasukan untuk jangka panjang tanpa adanya perjanjian pada akhir tahun ini.
Pasukan tempur internasional yang dipimpin Amerika akan ditarik dari Afghanistan pada akhir tahun depan. Ketua sidang Loya Jirga, Sibghatullah Mojaddedi mengatakan hari Sabtu (23/11) bahwa Presiden Karzai tidak punya hak untuk menunda penanda-tanganan rancangan undang-undang itu dan penundaannya hanya akan merugikan kepentingan Afghanistan.
Sidang loya jirga sebelumnya mendukung rancangan perjanjian keamanan dengan Amerika dan menyerukan pada Presiden Karzai untuk segera menanda-tanganinya.
Karzai sebelumnya mengatakan ia akan menunggu sampai selesainya pemilihan Presiden pada bulan April untuk menanda-tangani perjanjian yang akan memungkinkan Amerika mempertahankan sebagian pasukannya di Afghanistan setelah tahun 2014.
Amerika menolak penundaan itu dengan mengatakan mereka tidak akan bisa membuat rencana penempatan pasukan untuk jangka panjang tanpa adanya perjanjian pada akhir tahun ini.
Pasukan tempur internasional yang dipimpin Amerika akan ditarik dari Afghanistan pada akhir tahun depan. Ketua sidang Loya Jirga, Sibghatullah Mojaddedi mengatakan hari Sabtu (23/11) bahwa Presiden Karzai tidak punya hak untuk menunda penanda-tanganan rancangan undang-undang itu dan penundaannya hanya akan merugikan kepentingan Afghanistan.