Kasus Penumpasan Rohingya, UE Beri Sanksi 7 Jenderal Myanmar 

Mayor Jenderal Maung Maung Soe, mantan panglima komando militer Myanmar di negara bagian Rakhine (foto: dok).

Seorang jenderal terkemuka Myanmar yang diberi sanksi oleh Uni Eropa karena perannya dalam penumpasan brutal terhadap etnis Muslim Rohingya telah dipecat.

Pihak militer mengumumkan hari Senin (25/6) bahwa Mayor Jenderal Maung Maung Soe, mantan panglima komando militer wilayah barat di negara bagian Rakhine, telah dipecat karena kinerjanya yang buruk dalam menanggapi serangan militan Rohingya Agustus lalu.

Militer melancarkan serangan balasan besar yang menyebabkan hampir 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

Para saksi mata dari etnis Rohingya dan aktivis hak asasi manusia menuduh militer melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran dalam sebuah kampanye yang menurut PBB dan Amerika Serikat sebagai pembersihan etnis.

Enam pejabat senior militer Myanmar lainnya diberi sanksi bersama Maung Maung Soe oleh Uni Eropa hari Senin karena dituduh melakukan “kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius” terhadap penduduk Rohingya. Myanmar mengatakan salah seorang dari tujuh pejabat yang dijatuhi sanksi, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw, diizinkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada bulan Mei.

Kanada juga memberlakukan sanksi hari Senin terhadap tujuh pejabat militer Myanmar tersebut. Amerika Serikat memberikan sanksi terhadap Maung Maung Soe tahun lalu. [lt]