Kelompok Ahmadiyah di Pakistan Semakin Terdiskriminasi

Komunitas Ahmadiyah menggali tempat pemakaman bagi jamaah Ahmadiyah yang menjadi korban serangan di Chenab Nagar, provinsi Punjab, Pakistan (foto: dok).

Tanggal 7 September 42 tahun yang lalu, kelompok Ahmadiyah dinyatakan sebagai non-Muslim lewat amandemen konstitusi Pakistan. Kini, komunitas Ahmadiyah makin menjadi korban dengan alasan mengurangi intoleransi dan ekstremisme.

Selama 53 tahun perkawinannya, ini untuk pertama kalinya Nayeema hidup sendiri. Suaminya Abdul Shakoor usia 80 tahun dinyatakan bersalah atas tuduhan menjual buku-buku yang dilarang dan menjalani masa hukuman lima tahun di penjara.

Nayeema dan Shakoor berasal dari komunitas Ahmadiyah di Pakistan. Mereka menganggap diri mereka adalah Muslim tapi amandemen konstitusi negara itu menyatakan kelompok Ahmadiyah sebagai non-Muslim pada tahun 1971.

Komunitas Ahmadiyah di Pakistan sudah teraniaya selama beberapa dekade. Sebagian anggota mayoritas Muslim menganggap pengikut Ahmadiyah mengubah prinsip dasar Islam dan karenanya lebih buruk dari kafir.

Serangan terhadap sebuah masjid Ahmadiyah di Lahore tahun 2010 menewaskan lebih dari 80 orang. Ratusan anggota Ahmadiyah lainnya diserang dan dibunuh dalam berbagai insiden selama dua dekade terakhir.

Kini komunitas itu mengeluhkan mengenai gelombang baru persekusi sejak tahun lalu oleh pemerintah Punjab, provinsi yang paling banyak penduduknya di Pakistan.

Pemerintah Punjab telah melarang semua buku yang ditulis oleh Imam Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmed. Maklumat hukum menyebut buku-buku ini “berkhianat dan durhaka” dan hendak “membangkitkan perasaan permusuhan dan kebencian diantara warga yang berbeda kelas”.

“Kami menyurati pemerintah dan meminta agar Menteri Utama setidaknya menunjukkan bagian mana dari kitab kami menganjurkan kebencian? Mengapa mereka melarangnya? Tapi mereka tidak menanggapi. Mereka biasanya memang tidak menanggapi kami,” tutur Suleiman Ahmed, seorang anggota jamaah Ahmadiyah.

Di sisi lain buku-buku anti-Ahmadiyah masih tersedia bebas di pasaran.

Muhammad Nasir, pustakawan Perpustakaan Masyarakat Ahmadiyah di Chanab Nagar menjelaskan bagaimana ia harus membuang sekitar 75 ribu buku dari 200 ribu buku di perpustakaannya. Bahkan koran dan buletin untuk anggota komunitaspun dilarang.

Akibatnya anggota komunitas itu tidak bisa membeli kitab suci mereka, tidak bisa menyimpannya di perspustakaan komunitas sendiri, bahkan situs internet yang memuat buku-buku ini juga diblok.

Pejabat pemerintah provinsi Punjab tidak menanggapi permintaan yang diajukan VOA berulang kali untuk memberikan komentar. [my/ds]