Kelompok HAM Internasional Serukan Perlindungan Minoritas Hindu di Pakistan

Komunitas Hindu di Pakistan melambaikan bendera sebagai solidaritas terhadap warga Muslim di Kashmir-India dalam aksi di Peshawar, Pakistan (foto: dok).

Pemerintah Pakistan harus melindungi hak-hak minoritas Hindu di negara itu, kata Amnesty International Selasa (7/7) setelah pihak berwenang menyetujui tuntutan untuk menghentikan pembangunan sebuah kuil Hindu.

Pada akhir Juni 2020, Perdana Menteri Imran Khan mengumumkan pemerintah akan membantu dan mendanai pembangunan kuil Hindu pertama, Shri Krishna Mandir, di ibukota Pakistan, Islamabad.

Namun Jumat lalu, sejumlah pejabat Capital Development Authority menghentikan pembangunan kuil tersebut, diikuti dengan perusakan dinding batas kuil oleh sekelompok Islam fundamentalis pada akhir pekan.

Amnesty International menyatakan pihak berwenang Islamabad "menyerah pada tekanan sebuah kampanye diskriminatif yang dilakukan oleh sejumlah politisi, media pemberitaan, dan ulama."

"Menghormati hak kebebasan beragama itu dijamin bagi pemeluk Hindu di Pakistan oleh pendiri negara itu, Muhammad Ali Jinnah," Omar Waraich, kata Kepala Amnesty International wilayah Asia Selatan.

"Orang-orang yang menolak hak komunitas yang terpinggirkan untuk menjalankan agama secara bebas tidak hanya mengkhianati warisan budaya yang ada, tapi juga melanggar hak asasi minoritas agama yang dilindungi di bawah konstitusi Pakistan dan melanggar kewajiban HAM internasionalnya."

Kelompok HAM itu menyebutkan perusakan dinding pembatas kuil Hindu tersebut sebagai "contoh lain dari diskriminasi terus-menerus" yang dihadapi umat Hindu di Pakistan. [mg/ii]