Kelompok Pembela HAM: Puluhan Pengunjuk Rasa Iran Terancam Hukuman Mati

Seorang perempuan ikut serta dalam protes menentang rezim Islam Iran setelah kematian Mahsa Amini, di Istanbul, Turki 10 Desember 2022. (Foto: REUTERS/Dilara Senkaya)

Sedikitnya 100 warga Iran yang ditangkap selama lebih dari 100 hari gelombang unjuk rasa nasional menghadapi dakwaan dengan ancaman hukuman mati, kata kelompok pembela HAM Iran Human Rights (IHR) yang bermarkas di Oslo pada Selasa (27/12).

Gelombang unjuk rasa melanda Iran sejak kematian Mahsa Amini (22 tahun) 16 September lalu, setelah ia ditangkap di Teheran karena diduga melanggar aturan ketat berpakaian bagi perempuan.

Awal bulan ini, Iran mengeksekusi mati dua laki-laki yang terlibat unjuk rasa, dalam sebuah peningkatan eskalasi untuk menumpas unjuk rasa oleh pihak berwenang, yang disebut para aktivis ditujukan untuk menanamkan rasa takut di masyarakat.

Seorang perempuan tak berjilbab berdiri di atas sebuah kendaraan ketika ribuan orang berjalan menuju pemakaman Aichi di Saqez, kota asal Mahsa Amini di Provinsi Kurdistan, Iran barat. (Foto: AFP)

Dalam laporannya hari Selasa, IHR mengidentifikasi 100 tahanan yang terancam hukuman mati, termasuk sedikitnya 11 orang yang sudah divonis mati.

Lima tahanan dalam daftar IHR adalah perempuan.

Laporan itu mengatakan, banyak di antara mereka yang minim akses ke pengacara.

“Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi beberapa di antara mereka, mereka (pihak berwenang) ingin membuat orang-orang pulang ke rumah,” kata direktur IHR, Mahmood Amiry Moghaddam.

BACA JUGA: Iran Kekang 'Polisi Moral' di Tengah Protes

“Hal itu cukup berdampak,” ungkapnya kepada AFP, tetapi “dari apa yang kami amati, pada umumnya justru memicu kemarahan yang lebih besar terhadap pihak berwenang.”

“Strategi mereka untuk menyebarkan rasa takut dengan melakukan eksekusi mati telah gagal.”

Dalam data jumlah kematian yang diperbarui hari Selasa, IHR menyebut 476 pengunjuk rasa telah tewas sejauh ini.

Badan keamanan tertinggi Iran pada awal Desember memberikan data jumlah kematian sebanyak 200 orang, termasuk petugas keamanan.

Sedikitnya 14.000 orang telah ditangkap sejak gelombang unjuk rasa nasional itu dimulai, kata PBB bulan lalu.

BACA JUGA: Pemantau HAM: Lebih dari 500 Orang Tewas Sejak Protes di Iran Dimulai

Majidreza Rahnavard, 23 tahun, dihukum gantung di depan umum pada 12 Desember lalu, setelah divonis mati oleh pengadilan di Mashhad karena membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan menggunakan pisau.

Empat hari sebelumnya, Mohsen Shekari, juga berusia 23 tahun, dieksekusi mati karena melukai anggota pasukan keamanan.

Pengadilan mengatakan sembilan orang lainnya telah divonis mati akibat unjuk rasa itu, di mana dua di antaranya telah diizinkan untuk diadili ulang. [rd/jm]