Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Jumat (3/4) mengingatkan pemerintah untuk mendukung keluarga-keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid-19. Dukungan tersebut dibutuhkan, terutama bagi anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh di luar anggota keluarga.
Menurutnya banyak orang tua yang harus menjalani perawatan intensif karena positif terinfeksi virus corona. Situasi krisis berkepanjangan akibat Covid-19, tambahnya, perlu dipetakan pemerintah terutama dalam keluarga yang orang tuanya dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Kasus Corona di Indonesia Dekati 2.000Meski di permukaan, kasusnya yang dilaporkan baru dua. Pertama, anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya di rawat di Wisma Atlet. Ayahnya meninggal dalam perawatan, sementara ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, kata Jasra, anak itu tinggal bersama pembantu.
Kasus kedua dilaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengasuh langsung anak yang ayah ibunya dirawat di rumah sakit akibat Covid-19. Namun KPAI, lanjut Jasra, menyakini ada kasus lain yang seperti ini tetapi belum terlaporkan.
Jasra mengungkapkan perlu dihidupkannya hotline family support yang dapat menghubungkan antara pemeritah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT dan RW. Tujuannya agar terpantau dan dapat dilakukan langkah-langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak.
Dia menilai penting jika setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid-19 untuk memberikan hotline family support yang dimiliki masing-masing kementerian seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
Untuk Kementerian Sosial memiliki Telepon Pelayanan Sosial Anak di 1500-771, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki pos layanan pengaduan di 0821-3677-2273.
“Kita berharap keluarga ini bisa menghubungi nomor-nomor ini atau mungkin para petugas, baik petugas medis walaupun itu bukan tugasnya tetapi setidaknya bisa minta tolong untuk menyambungkan nomor-nomor itu untuk melakukan jemput bola terkait potensi anak-anaknya itu bisa terlantar. Mungkin dititip di tetangga, kita tidak tahu kapasitas tetangga dalam mengasuh anak misalnya” kata Jasra.
BACA JUGA: Jenazah Korban Virus Corona Aman, Warga Jangan MenolakJasra berharap Menteri Sosial, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menteri Dalam Negeri bisa berbagi peran besar, segera membuat mekanisme rujukan anak-anak yang terlantar karena kedua orangtuanya Covid-19. Bila sudah ada diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid-19.
Hotline 24 jam diharapkan dapat dihubungi kapan saja diperlukan dan petugas bisa membantu.
Sementara Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka, mengatakan pihaknya juga menerima laporan-laporan terkait dengan Covid-19, terutama kebutuhan-kebutuhan dukungan atau pengasuhan. Para pekerja sosial di Kementerian Sosial, tambahnya, masih tetap bekerja.
Kanya mengatakan telah menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan juga BNPB agar memiliki data anak korban Covid-19 secara spesifik.
“Secara medis harus ditetapkan bahwa seseorang itu positf, ketika seseorang positif kita bisa dapat info, ohh keluarga ini positif, dia punya anak. Nah itu kan belum ada sejauh ini, sehingga sekarang korban sekian, positif sekian, meninggal dan sembuh sekian," katanya.
"Nah diantara angka itu sebetulnya saya sudah sampaikan apakah tidak memungkinkan ada breakdown supaya kita juga bisa melihat karena kalau tidak ada datanya itu susah,” lanjut Kanya.
Kanya menambahkan data itu penting agar pihaknya dapat proaktif. [fw/em]