Kementerian Kehakiman Rusia Cap Yayasan Anti-Korupsi Navalny Sebagai 'Agen Asing'

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny di Moskow, Rusia, 8 September 2019. (Foto: dok).

Kementerian Kehakiman Rusia mencap Yayasan Anti-Korupsi yang dipimpin oleh pemimpin oposisi Alexei Navalny sebagai "agen asing" menurut undang-undang 2012 yang banyak dikecam oleh negara-negara Barat karena membubuhkan stigma pada kelompok-kelompok yang mendapat cap itu.

Navalny segera menolak pengumuman dari kementerian itu pada hari Rabu, dan mengatakan pihak berwenang Rusia takut akan yayasannya (FBK) karena bukti-bukti korupsi yang mereka gali.

“Kami menuntut Kementerian Kehakiman menjelaskan kepada semua orang di depan umum dan memberikan bukti bahwa FBK telah menerima sedikitnya satu sen uang asing,” kata Navalny dalam sebuah cuitan di Twitter.

“Tindakan Kementerian Kehakiman ini benar-benar tidak sah, tentu saja atas perintah langsung [Presiden Vladimir] Putin ... Putin sangat takut pada FBK. Lagi pula, ia mengandalkan kekuatan pencuri, penerima suap, dan pejabat korup, dan kami membongkar korupsi. Kami tidak akan berhenti, apa pun yang terjadi,” tambahnya.

Dimasukkannya FBK sebagai ‘agen asing’ berarti mengharuskan Yayasan itu mematuhi persyaratan yang sama dengan organisasi-organisasi nonpemerintah yang didanai asing yang mengharuskan LSM-LSM demikian mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam daftar pemerintah, dan menyerahkan laporan berkala yang mencakup sumber pendanaan, tujuan yayasan, bagaimana Yayasan membelanjakan dananya, dan siapa saja yang bertanggung jawab untuk LSM bersangkutan. [lt/uh]