DPR-RI mengimbau polisi maupun KPK untuk mampu memperbaiki komunikasi agar insiden petugas kepolisian ke Gedung KPK yang menimbulkan polemik hukum tidak terulang.
Ketua DPR Marzuki Alie di Yogyakarta Sabtu siang (6/10) mengimbau kepolisian dan KPK agar mampu memperbaiki komunikasi agar tidak terulang kembali insiden di Gedung KPK, seperti yang telah berlangsung Jum'at malam lalu.
Demikian diungkapkan Marzuki Alie saat dimintai pendapatnya dalam menanggapi peristiwa saat sejumlah petugas kepolisian datang untuk menangkap salah satu penyidik KPK. Penyidik itu diduga terlibat dalam satu kasus pelanggaran hukum pada 2004.
Rentang kasus yang sudah delapan tahun ini, menjadi pertanyaan tersendiri bagi Marzuki Alie. Meskipun begitu, seluruh pihak harus menahan diri dan membuka kemungkinan bahwa bisa saja kasus itu memang terjadi.
"Kalau ada persoalan hukum, memang ada kewenangan bagi lembaga kepolisian untuk melakukan itu. Tetapi sebagai sama-sama lembaga hukum, harusnya bisa melakukan komunikasi. Tidak dengan cara-cara seperti tadi malam. Ini cara saja, saya menyayangkan caranya itu seharusnya tidak begitu," ungkap Marzuki Alie.
Ketua DPR juga meminta pimpinan kedua lembaga melakukan komunikasi secara lebih baik. Cara-cara demonstratif seperti yang ditunjukkan petugas kepolisian sangat disayangkan oleh Marzuki Alie, dan sekaligus merugikan citra kepolisian sendiri.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril berharap Presiden SBY segera bertindak. Dengan diam, kata Oce Madril, presiden seolah menyetujui berbagai tindakan aparat kepolisian terhadap KPK.
Dalam skala yang lebih luas, pihak yang paling dirugikan oleh sikap diam ini adalah presiden sendiri, karena rakyat akan menilai dirinya tidak mampu mengendalikan kepolisian yang merupakan aparat langsung di bawah presiden.
"Ada kesan bahwa, presiden membiarkan berarti presiden dalam tanda kutip secara tidak langsung menyetujui. Kalau itu yang terjadi, maka itu akan mencederai kekuasaan presiden sendiri," komentar Oce Madril.
Banyak pihak khawatir perseteruan polisi dan KPK yang dulu dikenal sebagai kasus cicak vs buaya, akan terulang lagi. "Save KPK" menjadi topik yang hangat dibicarikan di situs jejaring sosial Twitter, sebagai refleksi tingginya keprihatinan masyarakat.
Demikian diungkapkan Marzuki Alie saat dimintai pendapatnya dalam menanggapi peristiwa saat sejumlah petugas kepolisian datang untuk menangkap salah satu penyidik KPK. Penyidik itu diduga terlibat dalam satu kasus pelanggaran hukum pada 2004.
Rentang kasus yang sudah delapan tahun ini, menjadi pertanyaan tersendiri bagi Marzuki Alie. Meskipun begitu, seluruh pihak harus menahan diri dan membuka kemungkinan bahwa bisa saja kasus itu memang terjadi.
"Kalau ada persoalan hukum, memang ada kewenangan bagi lembaga kepolisian untuk melakukan itu. Tetapi sebagai sama-sama lembaga hukum, harusnya bisa melakukan komunikasi. Tidak dengan cara-cara seperti tadi malam. Ini cara saja, saya menyayangkan caranya itu seharusnya tidak begitu," ungkap Marzuki Alie.
Ketua DPR juga meminta pimpinan kedua lembaga melakukan komunikasi secara lebih baik. Cara-cara demonstratif seperti yang ditunjukkan petugas kepolisian sangat disayangkan oleh Marzuki Alie, dan sekaligus merugikan citra kepolisian sendiri.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril berharap Presiden SBY segera bertindak. Dengan diam, kata Oce Madril, presiden seolah menyetujui berbagai tindakan aparat kepolisian terhadap KPK.
Dalam skala yang lebih luas, pihak yang paling dirugikan oleh sikap diam ini adalah presiden sendiri, karena rakyat akan menilai dirinya tidak mampu mengendalikan kepolisian yang merupakan aparat langsung di bawah presiden.
"Ada kesan bahwa, presiden membiarkan berarti presiden dalam tanda kutip secara tidak langsung menyetujui. Kalau itu yang terjadi, maka itu akan mencederai kekuasaan presiden sendiri," komentar Oce Madril.
Banyak pihak khawatir perseteruan polisi dan KPK yang dulu dikenal sebagai kasus cicak vs buaya, akan terulang lagi. "Save KPK" menjadi topik yang hangat dibicarikan di situs jejaring sosial Twitter, sebagai refleksi tingginya keprihatinan masyarakat.