Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Untuk Tak Tergoda Korupsi

  • Petrus Riski

Spanduk ajakan memberantas korupsi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, 11 Desember 2008.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain-main dengan perizinan, yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Dalam rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur, KPK menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meminta para kepala daerah di Jawa Timur untuk tidak bermain-main dengan pelayanan dan tata niaga yang merupakan area rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia mencontohkan “biaya ketok palu” pada pengesahan APBD oleh eksekutif dan legislatif yang rentan korupsi.

BACA JUGA: Bupati Diduga Korupsi Proyek Jalan, Saat Indramayu Butuh Infrastruktur

“Di bidang pelayanan dan tata niaga, misalnya di bidang pelayanan, pelayanan publik, perizinan usaha, buka lahan, perizinan prinsip, perizinan terkait dengan penggunaan dan alih fungsi lahan. Kita masih mengandalkan untuk kemajuan dan mencapai kesejahteraan itu salah satunya adalah iklim usaha yang kondusif. Tolong, bapak-bapak, ibu-ibu sekalian, Bupati kepala daerah tidak memain-mainkan perizinan, tidak mempersulit perizinan,” pesan Ketua KPK Firli Bahuri.

Peringatan Firli ini tidak lepas dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan sejumlah pejabat berkaitan dengan perizinan. Selain itu, di awal tahun 2020, KPK telah dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara dan pemerintahan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) di Surabaya, 9 Januari 2020. (Foto: Petrus Riski/VOA)

Menyikapi peringatan Ketua KPK, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi agar tidak ada lagi pelayanan masyarakat di Sidoarjo yang terganggu, akibat adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Illah.

“Langkah-langlah awal sudah kami lakukan, rapar koordinasi bersama dengan seluruh OPD, dengan Camat, dengan Sekda, dengan staf ahli, dan seluruhnya sudah. Jadi kita lakukan, dan kita satukan persepsi, kita tetap akan melakukan pelayanan yang terbaik. Seluruh perencanaan yang ada kita laksanakan, dan itu tidak boleh terganggu,” kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Seruan serupa disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Mudah-mudahan semua akan berseiring dengan semangat kita untuk melakukan ikhtiar-ikhtiar, tentu lebuh akuntabel, lebih transparan, dan kita ingin sesegera mungkin provinsi punya big data yang bisa membangun konektivitas, tidak hanya antar OPD, tetapi konektivitas antara seluruh kabupaten kota,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sambutan pada rapat koordinasi dan sinergi penyelenggara pemerintahan di Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Januari 2019. (Foto: Petrus Riski/VOA)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dirinya tidak bahagia dengan adanya kepala daerah atau pejabat penyelenggara pemerintahan yang tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi. Firli menyebutkan selama 2016 hingga 2019 telah terjadi 87 kali operasi tangkap tangan (OTT), dengan 122 tersangka, di mana 22 diantaranya adalah kepala daerah. Dari penindakan dan penegakan hukum itu, negara menerima pemasukan lebih dari 1,3 Triliun rupiah.

Your browser doesn’t support HTML5

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Untuk Tak Tergoda Korupsi

Firli menegaskan bahwa KPK tetap mengedepankan pencegahan, namun dengan tetap melakukan penindakan. Pencegahan yang dilakukan diyakini akan menyelamatkan atau mencegah kerugian keuangan negara.

BACA JUGA: Wali Kota Medan Terjaring OTT KPK

“Dari segi pencegahan, kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 61,5 triliun rupiah. Kalau begitu tinggal pilih apa mau penindakan, apa mau pencegahan, atau kolaborasi, saya memilih kolaborasi. Mengedepankan pencegahan sebagaimana pasal 6 huruf a, yaitu KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan, sehingga tidak terjadi korupsi,” ujar Firli.

Firli juga memastikan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap upaya menggagalkan tujuan dan program pembangunan nasional. [pr/em]