Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Peta Mangrove Nasional 2021 yang merupakan hasil pemutakhiran penyusunan peta secara bertahap yang telah dilaksanakan sejak 2013 hingga 2019. Peta tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan program dan pengambilan kebijakan pengelolaan mangrove di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Helmy Basalamah menjelaskan hasil pemuktahiran Peta Mangrove Nasional 2021 memperlihatkan luasan mangrove sekitar 3.364.080 hektare,atau 52.835 hektare dibandingkan Peta Mangrove Nasional 2013-2019.
“Kenaikan ini menunjukkan indikasi positif dalam upaya konservasi mangrove di Indonesia. Upaya dilakukan oleh banyak pihak dari kementerian lembaga maupun kelompok masyarakat terutama masyarakat pesisir secara swadaya,” kata Helmy Basalamah dalam peluncuran Peta Mangrove Nasional 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Rabu (13/10).
Total luasan itu terdiri atas mangrove lebat seluas 3,1 juta hektare, mangrove sedang seluas 188 ribu hektare dan mangrove jarang seluas 44 ribu hektare.
Peta Mangrove Nasional 2021 juga memuat informasi sebaran potensi habitat mangrove seluas 756 ribu hektare. Potensi habitat mangrove adalah lahan yang secara karakteristik sesuai dengan habitat mangrove, namun tidak terdapat vegetasinya. Secara detail lahan potensial kini berupa tambak seluas 631.802 hektare, tanah timbul seluas 56 ribu hektare, lahan terbuka seluas 55 ribu hektare, mangrove terabrasi sekitar 8 ribu hektare dan area abrasi seluas 4 ribu hektare.
Penyusunan peta dengan skala 1 banding 50.000 Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang hadir dalam acara peluncuran itu mengatakan, Peta Mangrove Nasional 2021 diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam rangka pengelolaan ekosistem mangrove.
“Dengan adanya One map mangrove ini saya pikir kita sudah bisa membuat langkah-langkah kita yang lebih jelas ke depan ini. KLHK sebagai wali data mangrove menjadi tumpuan bagi pemuktahiran pendataan. Ini untuk menjadi referensi bagi kementerian lembaga lainnya di nasional,” ujar Luhut yang turut menegaskan keseriusan pemerintah untuk merehabilitasi ekosistem mangrove di Indonesia.
Target Rehabilitasi 600 Ribu Hektare di Sembilan Provinsi
Ketua Pokja Perencanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Noviar,mengungkapkan terdapat sekitar 600 ribu hektare mangrove yang ditargetkan dapat direhabilitasi hingga tahun 2024 di sembilan provinsi, yang mencakup Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua dan Papua Barat.Rehabilitasi mengedepankan peran serta masyarakat yang mengantungkan hidupnya dari ekosistem mangrove.
“Kami sebut dengan percepatan rehabilitasi mangrove melalui skema padat karya. Ini yang akan kami lakukan. Ada 600 ribu hektare di sembilan provinsi dengan melibatkan masyarakat dengan skema padat karya ini yang akan kami lakukan sampai dengan 2024,” jelas Noviar dalam webinar Ekosistem Berketahanan Iklim, Ketahanan Ekosistem dan Lanskap Mangrove, Rabu (6/10).
Kerangka kerja rehabilitasi mangrove meliputi pemulihan 120 ribu hektare mangrove dengan kerapatan vegetasi jarang, peningkatan 180 ribu hektare mangrove sedang dan mempertahankan 300 ribu hektare mangrove lebat.
Noviar menjelaskan, kerusakan ekosistem mangrove di antaranya diakibatkan oleh alih fungsi berbagai kepentingan berdasarkan rencana pembangunan dan rencana pengelolaan, penebangan liar, perambahan dan pemanfaatan tidak berkelanjutan.
Kerusakan Ekosistem menyebabkan terjadinya abrasi, intrusi air laut, banjir rob, pelepasan karbon dan hilangnya biota mangrove. [yl/ab]