Komisaris Tinggi HAM PBB Ingatkan Konsekuensi Aneksasi oleh Israel

Komisaris Tinggi PBB untuk masalah HAM Michelle Bachelet, di Jenewa, Swiss, 24 Februari 2020. (Foto: REUTERS/Denis Balibouse)

Komisaris Tinggi PBB untuk masalah HAM Michelle Bachelet, Senin (29/6) memperingatkan konsekuensi-konsekuensi rencana aneksasi Israel di Tepi Barat kemungkinan besar akan “mendatangkan malapetaka” bagi Israel, Palestina dan kawasan, dan akan “sangat merusak prospek solusi dua-negara.”

Dalam suatu pernyataan, Bachelet mengemukakan, “Aneksasi adalah ilegal,” dan bahwa setiap upaya untuk mencaplok sebagian wilayah yang diduduki Palestina kemungkinan besar akan memperpanjang dan memperparah pelanggaran HAM serius yang telah merupakan bagian dari konflik antara kedua pihak selama puluhan tahun.

“Saya sangat prihatin bahwa bentuk aneksasi paling minimalis pun akan mengarah pada peningkatan kekerasan dan hilangnya nyawa, sementara tembok didirikan, pasukan keamanan dikerahkan dan kedua populasi berada dalam jarak yang semakin dekat,” katanya.

BACA JUGA: PBB dan Liga Arab Desak Israel Batalkan Rencana Aneksasi

“Sistem hukum dua tingkat yang berlaku sekarang di wilayah yang sama akan tertanam, dengan dampak menghancurkan bagi kehidupan rakyat Palestina yang punya sedikit atau tidak memiliki akses ke bantuan hukum,” imbuhnya.

Pemerintah koalisi baru Israel, yang dilantik pada pertengahan Mei dan dipimpin oleh PM Benjamin Netanyahu, berencana untuk menganeksasi sekitar 30 persen wilayah Tepi Barat, yang mencakup permukiman-permukiman Israel dan daerah-daerah yang dihuni terutama warga Palestina. Rencana pemerintah Israel itu tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat Israel.

Para pejabat telah mengisyaratkan bahwa langkah itu akan dilakukan paling cepat hari Rabu (1/7), tetapi kapan rencana itu mendapat persetujuan akhir masih belum jelas.

Para pejabat Palestina telah menolak rencana Israel dan menyalahkan AS setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memberi dukungan bagi Israel untuk menganeksasi dalam rencana perdamaian yang dirilisnya pada Januari lalu.

Israel merebut Tepi Barat dalam Perang Enam Hari tahun 1967 dan sejak itu mendudukinya. Palestina menginginkan wilayah itu menjadi bagian dari negara mereka kelak. [uh/ab]