Pemerintah Republik Kongo telah mengumumkan referendum tanggal 25 Oktober mengenai usul amandemen UUD untuk mengizinkan Presiden Denis Sassou Nguesso mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
Usul amandemen, yang diumumkan hari Senin (5/10) setelah rapat kabinet, juga hendak menghapuskan batas usia maksimum 70 tahun untuk para calon presiden. Presiden Sassou Nguesso berusia 72 tahun dan dilarang oleh UUD yang berlaku berusaha memperoleh satu masa jabatan lagi.
Bulan lalu, Presiden mengumumkan ia merencanakan referendum itu, tindakan yag mendatangkan ribuan orang berdemonstrasi di ibukota Brazzaville.
Sassou Nguesso adalah satu dari beberapa pemimpin Afrika yang telah menimbulkan kehebohan karena berusaha merubah UUD untuk memperpanjang waktu mereka memegang jabatan presiden, termasuk presiden Burundi Pierre Nkurunziza, yang pemilihanmnya kembali bulan Juli menimbulkan gelombang kerusuhan.
Di Burkina Faso, mantan Presiden Blaisse Compaore telah presiden negaranya selama 27 tahun sebelum digulingkan dari kekuasaan tahun lalu setelah ia berusaha mengubah UUD supaya ia boleh memperoleh satu masa jabatan lagi.
Sassou Nguesso pada mulanya merebut kekuasaan melalui kudeta tahun 1979, lalu kalah dalam pemilihan tahun 1992, dan merebut lagi kekuasaan tahun 1997 dalam perang saudara yang berdarah. Ia memenangkan pemilihan kembali tahun 2002 dan sekali lagi tahun 2009. Tetapi kedua pemilihan itu diboikot oleh sebagian besar oposisi. [gp]