Kongo Selenggarakan Referendum Perpanjangan Kekuasaan Presiden

Presiden Kongo, Denis Sassou Nguesso (Foto: dok).

Amendemen yang diajukan dalam referendum hari Minggu itu akan menghapus batas dua masa jabatan bagi presiden dan batas usia 70 tahun bagi kandidat presiden.

Para pemilih di Republik Kongo akan memutuskan apakah bakal mengubah konstitusi agar Presiden Denis Sassou Nguesso dapat kembali mencalonkan diri untuk masa jabatan berikutnya.

Amendemen yang diajukan dalam referendum hari Minggu itu akan menghapus batas dua masa jabatan bagi presiden dan batas usia 70 tahun bagi kandidat presiden.

Para pesaing presiden yang berusia 71 tahun itu telah mengimbau para pemilih agar memboikot referendum. Sedikitnya empat orang tewas dalam protes antireferendum di ibukota Brazzaville, pada hari Selasa.

Presiden Nguesso menang dalam pemilu yang disengketakan pada tahun 2002 dan 2009, dan telah berkuasa di Kongo dalam berbagai jabatan selama hampir sepanjang 36 tahun ini. [uh]