Polisi menggunakan semprotan merica untuk menghadapi para demonstran di Hong Kong, sementara Kongres Rakyat China NPC memulai rapat tiga hari mereka.
Rapat NPC ini meningkatkan kemungkinan pemberlakuan sebuah RUU di Hong Kong yang telah memicu perdebatan dan kekhawatiran di wilayah semi-otonom itu.
Sebelumnya laporan kantor berita resmi Xinhua tentang pertemuan itu tidak menyebut pembahasan soal RUU itu, tetapi hal itu masih dapat menjadi agenda atau ditambahkan dalam rapat itu.
BACA JUGA: Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Merasa Ditarget UU Keamanan BaruBerdasarkan RUU itu, pemerintah pusat dapat mendirikan kantor keamanan nasional di Hong Kong, yang akan mengumpulkan dan menganalisa, serta menangani, kasus-kasus kriminal yang terkait keamanan nasional.
Kepolisian dan pengadilan di Hong Kong tetap akan memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus itu, tetapi RUU itu akan memungkinkan otorita China campur tangan dalam “sebagian kecil kasus kriminal... berdasarkan pertimbangan tertentu,” demikian menurut Xinhua.
Belum ada rincian lain tentang pertimbangan apa yang dimaksud, sehingga memicu kekhawatiran bahwa pemerintah pusat sedang memperkuat cengkeramannya atas Hong Kong pasca demonstrasi anti-pemerintah selama beberapa bulan yang terjadi tahun lalu.
RUU itu mengatakan aturan keamanan yang baru akan diberlakukan jika aturan di Hong Kong tidak konsisten dengan RUU itu, tambah Xinhua. RUU ini akan mengharuskan pemerintah Hong Kong membuat komisi keamanan nasional yang diawasi pemerintah pusat. Beijing juga akan menunjuk penasehat keamanan nasional untuk Hong Kong.
RUU yang diusulkan itu telah menimbulkan keprihatinan dan menuai kritik masyarakat internasional. Kepala Dewan HAM Zeid Ra'ad Al Hussein Kamis lalu (26/6) bergabung dengan sekelompok mantan pakar HAM di Amerika, memperingatkan kemungkinan “tragedi kemanusiaan” terkait undang-undang keamanan di Hong Kong ini. [em/ii]