Korea Utara Bebaskan Mahasiswa Korea Selatan yang Ditahan Sejak April

Mahasiswa Universitas New York asal Korea Selatan, Joo Won-moon, saat diwawancarai di Hotel Koryo Hotel, Pyongyang, Korea Utara, 14 Juli 2014 (Foto: dok).

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan, Joo Won-moon, yang berusia 21 tahun, dipulangkan Senin melalui desa perbatasan Panmunjom.

Korea Utara mengatakan telah memulangkan seorang mahasiswa Korea Selatan -- yang memiliki surat izin tinggal secara permanen di Amerika – yang ditahan sejak ia memasuki negara komunis itu secara ilegal hampir enam bulan lalu.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan, Joo Won-moon, yang berusia 21 tahun, dipulangkan Senin melalui desa perbatasan Panmunjom. Seorang juru bicara kementerian itu mengatakan, Joo diserahkan ke agen-agen dinas intelijen untuk diinterogasi mengenai alasannya berada di Korea Utara.

Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, mengatakan Joo ditangkap pada 22 April setelah melintas masuk dari kota perbatasan Dandong, China.

Joo memiliki surat izin tinggal permanen (kartu hijau) Amerika, dimana ia tinggal sejak 2001, dan terdaftar sebagai mahasiswa Universitas New York.Ia dipertemukan dengan sejumlah wartawan asing bulan lalu di Pyongyang dan membacakan pernyataan yang tampaknya telah dipersiapkan sebelumnya oleh pemerintah Korea Utara. Dalam pernyataan itu, Joo mengaku bersalah dan memuji pemerintah Korea Utara karena telah memperlakukannya dengan baik.

Korea Selatan memuji keputusan Korea Utara untuk membebaskan Joo, dan mendesak Pyongyang untuk membebaskan tiga warga Korea Selatan lain yang ditahan.

Pembebasan Joo berlangsung menjelang acara reuni bulan ini yang akan mempertemukan keluarga-keluarga yang terpisah akibat perang saudara. [ab]