KPK Sita Rumah Mewah Milik Djoko Susilo di Solo

  • Yudha Satriawan

Rumah mewah di Manahan, Solo, milik jenderal polisi tersangka korupsi, Djoko Susilo, disegel KPK. (VOA/Yudha Satriawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dan menyita rumah mewah di Solo milik jenderal polisi tersangka kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menyita dua rumah mewah di Solo milik jenderal polisi tersangka kasus korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo.

Sebuah papan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan bertuliskan pernyataan penyegelan dan penyitaan tanah dan bangunan terpasang di sebuah rumah mewah di Sondakan Purwosari Solo, Kamis pagi (14/2).

Pintu gerbang kayu tertutup rapat dan pagar tembok setinggi 4 meter mengelilingi rumah dengan luas sekitar 5.000 meter persegi tersebut. Warga yang menjadi tetangga dari rumah yang disita KPK tersebut, Tarso mengatakan selama ini rumah mewah milik jenderal polisi yang tersangkut kasus korupsi simulator SIM, Djoko Susilo. Menurut Tarso, rumah mewah tersebut dibeli jenderal polisi itu sejak tiga sampai empat tahun lalu.

Pemandangan serupa juga terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Sam Ratulangi nomor 16 Manahan Solo, Rabu malam (13/2). Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memasang papan penyegelan dan penyitaan rumah seluas kurang lebih 800 meter persegi itu.

Tetangga sekitar mengungkapkan dua rumah mewah itu selalu tertutup dan penghuninya tidak pernah berinteraksi dengan warga di sekelilingnya.

Tim KPK yang menyegel dan menyita rumah tersebut selalu menghindar dari wartawan yang menunggu konfirmasi terkait peristiwa ini.