Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air Ditemukan

Penyelam Angkatan Laut menggunakan perangkat pelampung untuk mengambil puing-puing pesawat penumpang Boeing 737-500 Sriwijaya Air di dekat Pulau Lancang pada 10 Januari 2021. (Foto: AFP)

Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait lainnya berhasil menemukan titik lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, Minggu (10/1). Penemuan tersebut diharapkan akan diikuti oleh penemuan kotak hitam (black box).

“Pencarian adalah satu kegiatan yang tidak mudah. Tetapi rekan-rekan dari Basarnas, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya bahu-membahu melakukan kegiatan ini dengan baik, sehingga kami bisa temukan lokasinya hari ini,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan yang diunggah di situs Kementerian Perhubungan.

Menhub dan Panglima TNI telah meninjau titik lokasi jatuhnya pesawat tersebut, Minggu (10/1), dengan menggunakan Kapal perang Republik Indonesia (KRI) John Lie 358. Dalam peninjauan tersebut terdapat sinyal yang di

TNI AL berdiri di dekat kantong jenazah yang diyakini sebagai sisa-sisa pesawat Sriwijaya Air Flight SJ182 yang jatuh ke laut di Jakarta, 10 Januari 2021. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan via REUTERS)

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meyakini sinyal yang ditangkap oleh KRI Rigel diduga kuat merupakan sinyal dari kotak hitam pesawat yang sedang dicari. TNI bersama Tim Gabungan juga tengah menyiapkan rencana pengangkatan potongan besar pesawat dengan menggunakan kapal yang memiliki alat crane untuk mengangkut benda besar.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menambahkan, pihaknya akan melakukan pencarian kotak hitam (black box) pesawat, dengan mengunakan unit ping locater finder. KNKT menyiapkan tiga unit Ping Locater Finder dan alat pendeteksi objek di bawah laut yang ada pada Kapal Baruna Jaya IV miliki Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kotak hitam sangat dibutuhkan karena alat ini merekam data penerbangan, termasuk percakapan pilot.

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan KNKT Selidiki Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJY182

Pemenuhan Hak Korban

Pada kesempatan yang sama, Menhub mengatakan telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Budi Sukarya. [ah]