Longgarkan PSBB, Jabar Tetap Imbau Salat Ied di Rumah

  • Rio Tuasikal

Para jamaah mengenakan masker saat beribadah salat Jumat di Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur. (foto: ilustrasi)

Meski Pemda Jawa Barat melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah, provinsi ini tetap tidak menganjurkan salat Idul Fitri di tempat terbuka. Untuk mencegah penularan saat Lebaran, warga pun diimbau bersilaturahmi secara virtual.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, meski Jabar mencatat penurunan kasus Covid-19, pihaknya tetap melanjutkan PSBB provinsi hingga 29 Mei. “Ada potensi kerawanan euforia dari Idul Fitri, maka gugus tugas sepatkat melanjutkan PSBB provinsi sampai tgl 29 Mei 2020 tapi bentuk PSBB-nya adalah PSBB proporsional,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah kabupaten dan kota akan mengatur lebih lanjut pembatasan kegiatan di tempat masing-masing.

Namun dia mengimbau agar warga mudik dan silaturahmi secara virtual. "Tanpa mengurangi ke-khidmat-an dalam menjelang Idulfitri dan syariatnya, kami memohon warga, satu tidak mudik, kemudian mudik lah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual,” tambahnya.

BACA JUGA: Terkait Covid-19, Pemerintah Larang Salat Ied Berjamaah

Tiga Wilayah Masih Zona Merah

Emil menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi PSBB yang telah berlangsung selama dua pekan. Dari evaluasi tersebut, tidak ada satupun dari 27 kabupaten/kota yang mencapai level 1 (hijau). Sementara di level 2 (biru) ada lima daerah, dan level 3 (kuning) 19 daerah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti forum kebudayaan Jabar bersama para seniman/budayawan, Jumat (22/5). (Foto: Humas Jabar)

Untuk level 4 (merah) ditempati Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi, yang harus melanjutkan pembatasan sosial. Pihaknya mencatat, tidak ada daerah yang masuk level 5 (hitam) alias kritis.

Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan, pihaknya menggunakan sembilan indikator dalam menentukan level kewaspadaan daerah.

Sembilan indikator tersebut adalah laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

"Bila di Level 1, artinya tidak ditemukan kasus positif Covid-19. Level 2, ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis. Level 3, ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal. Level 4, ditemukan kasus pada satu atau lebih klaster. Sampai di Level 5, ditemukan kasus Covid-19 dengan penularan di komunitas," ujar Taufiq dalam konferensi pers terpisah, Jumat (22/5).

PSBB Dinilai Berhasil

PSBB provinsi Jabar dinilai berhasil menurunkan tren penularan Covid di provinsi tersebut. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020, menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

BACA JUGA: Jawa Barat Rencana Longgarkan PSBB di 63% Wilayah

Angka rata-rata kematian pun menurun dari tujuh jiwa per hari menjadi empat per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. "Ini membuktikan bahwa pergerakan PSBB di Jabar sangat efektif, tapi ini tidak jaminan akan selamanya baik jika kedisiplinan tidak bisa dijaga di Jawa Barat," ujar Emil lagi.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi telah memperketat penjagaan untuk mencegah arus mudik. "Dalam menanggulangi pandemi ini diperlukan komitmen dan kedisiplinan bersama. Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, patuhilah aturan- aturan yang dikeluarkan bupati/wali kota pada PSBB proporsional ini," ucap Daud.

Hingga Jumat (22/5) pukul 15:14 WIB, terdapat 1.962 kasus positif Covid-19, 422 orang sembuh, dan 124 meninggal dunia. Sementara ODP yang masih dipantau berjumlah 6.430 orang dan PDP yang masih diawasi berjumlah 2.428 pasien. [rt/em]