MA Pakistan Keluarkan Surat Penangkapan Mantan Diplomat

Mantan Duber Pakistan untuk Amerika, memberi hormat kepada para media pada saat meninggalkan pengadilan, setelah menghadiri sidang Komisi Yudisial di Islamabad, Pakistan, 9 Januari 2012.

Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis (15/2)mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Duta Besar Pakistan untuk Amerika Serikat, Hussain Haqqani, "karena tidak hadir di pengadilan" untuk sidang dengar pendapat tentang sebuah memo yang diduga meminta bantuan AS untuk mengekang militer Pakistan.

Dalam sebuah penyelidikan, komisi yudisial yang dibentuk oleh pengadilan tersebut menuduh Haqqani menulis memo yang isinya menungkap keinginan dia memimpin sebuah tim keamanan nasional sipil yang dibentuk dengan bantuan AS. Dalam memo tersebut, dia juga mempertanyakan keamanan senjata nuklir Pakistan dan mengatakan bahwa badan intelijen militer Pakistan memelihara hubungan dengan Taliban

Kasus yang kemudian dijuluki Memogate itu menyatakan bahwa Haqqani diduga meminta Mansoor Ejaz, seorang pengusaha Amerika asal Pakistan, untuk menyerahkan memo tersebut kepada Laksamana Mike Mullen. Kabarnya memo tersebut meminta bantuan AS untuk melawan intervensi militer Pakistan setelah serangan yang menewaskan pemimpin al-Qaida Osama bin Laden di Pakistan pada Mei 2011.

Haqqani, yang saat ini berada di AS, membantah bahwa ada kaitan antaradia dengan memo tersebut.

Pada Kamis, panel 3 hakim yang dipimpin oleh Hakim Agung Pakistan Saqib Nisar, mengeluarkan surat perintah penangkapan Haqqani karena telah melanggar sumpah jabatan. [as/al]