Komisi pemilu bulan lalu mengumumkan bahwa Museveni telah memenangkan 60 persen suara sementara penantangnya Kizza Besigye meraih 30 persen.
Mahkamah Agung Uganda telah menguatkan terpilihnya kembali Presiden Yoweri Museveni dalam pemilu 18 Februari.
Pengadilan menolak petisi yang diajukan oleh mantan perdana menteri dan calon presiden Amama Mbabazi.
Komisi pemilu bulan lalu mengumumkan bahwa Museveni telah memenangkan 60 persen suara sementara penantangnya Kizza Besigye meraih 30 persen.
Menteri informasi dan pedoman nasional Uganda mengatakan sekarang terserah pada Museveni dan oposisi untuk melakukan rekonsiliasi dan menyatukan kembali negara setelah pengadilan membuat keputusan tersebut. [as/lt]