Bintang pop Amerika Madonna telah diizinkan mengadopsi anak perempuan kembar dari Malawi. Demikian dikatakan juru bicara pengadilan Malawi Mlenga Mvula hari Selasa (7/2).
Kepada beberapa kantor berita, Mvula mengukuhkan, Pengadilan Tinggi negara di Afrika bagian selatan itu menyetujui Madonna mengadopsi kedua anak perempuan itu, yang akan menjadi anak ketiga dan keempat yang diadopsi Madonna dari Malawi.
Awal tahun ini, Madonna membantah laporan bahwa ia sedang berusaha mengadopsi anak.
Madonna mendirikan organisasi nirlaba "Raising Malawi" lebih dari 10 tahun lalu, menyediakan program-program kesehatan dan pendidikan, khususnya bagi anak perempuan. [ka/ds]