Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan banding dari Sidney Powell dan pengacara lain yang beraliansi dengan mantan Presiden Donald Trump, atas sanksi sebesar 150.000 dolar AS yang harus dibayarkan.
Sanksi itu dijatuhkan atas penyalahgunakan sistem pengadilan dengan mengajukan gugatan palsu terkait hasil pemilu di Michigan pada tahun 2020 lalu.
Para hakim tidak memberi komentar ketika menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pengacara penggugat kasus ini, yang mewakili enam pemilih Partai Republik, setelah kemenangan Joe Biden atas Trump sebanyak 154.000 suara di negara bagian itu.
Salah satu pengacara yang tercantum namanya dalam gugatan itu adalah L. Lin Wood. Dia bersikeras bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun selain memberi tahu Powell bahwa Ia siap membantu jika Powell membutuhkan pengacara yang berpengalaman.
BACA JUGA: Trump Didenda $355 Juta, Dilarang Berbisnis di New York Terkait Kasus PenipuanDana sebesar 150.000 dolar AS itu merupakan utang kepada negara Michigan dan Detroit, sebagai biaya persidangan gugatan itu. Sanksi awal sebelumnya berjumlah 175.000 dolar AS, tetapi pengadilan banding federal menguranginya sekitar 25,000 dolar AS.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2023, Powell mengaku bersalah atas tuduhan upaya kriminal dalam membatalkan kekalahan Trump di negara bagian Georgia. Dia mengaku bersalah atas enam pelanggaran ringan dengan tuduhan bersekongkol untuk secara sengaja menganggu pelaksanaan tugas-tugas pemilu.
Powell menjadi terkenal di Amerika Serikat karena pada November 2020 lalu, dia mengatakan akan “melepaskan Kraken”, sebuah monster laut mistis, terkait gugatan hasil pemilihan presiden yang akan dia ajukan saat itu. [ti/jm]