Malta Izinkan Kapal Penyelamat Migran Merapat ke Pelabuhannya

Para migran di atas kapal MV Aquarius yang terkantung-kantung di Laut Mediterania, antara Malta dan Linosa, 14 Agustus 2018.

PBB, Rabu (15/8), menyambut kesepakatan Malta untuk mengizinkan sebuah kapal penyelamat Eropa yang mengangkut 141 migran merapat ke pelabuhannya setelah kapal itu terkatung-katung selama empat hari karena tidak ada negara yang bersedia menerima kedatangan mereka.

Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) lebih lanjut memuji Perancis, Jerman, Luksemburg, Portugal dan Spanyol yang bergabung dengan Malta menerima kedatangan para migran setelah memasuki kawasan pantai mereka.

Namun, menurut Ketua UNHCR Filippo Grandi, situasi seperti itu seharusnya tidak terjadi, karena menurutnya, sungguh berbahaya dan tidak manusiawi membiarkan kapal-kapal penyelamat terlantar di lautan sementara pemerintahan banyak negara berusaha memikul tanggung jawab sekecil mungkin.

Setelah pada awalnya menolak kapal Aquarius merapat, Malta mengubah keputusannya menyusul kesepakatan lima negara Uni Eropa lain untuk menerima migran. Malta menyebut tindakan itu “contoh konkrit kepemimpinan dan solidaritas Eropa.”

Para migran yang akan diberi status pengungsi di berbagai negara Uni Eropa itu termasuk 141 orang dari Aquarius, dan 114 lainnya yang diselamatkan Malta di Laut Tengah Senin lalu.

Perancis, yang sepakat untuk menampung 60 migran, berterima kasih kepada Malta atas tindakan manusiawinya tersebut. [ab/uh]