Mantan Panglima Militer Sri Lanka Bebas dengan Jaminan

Mantan panglima militer Sri Lanka, Jenderal Sarath Fonseka dibebaskan dengan jaminan 8.000 dolar AS (foto: dok).

Pengadilan Sri Lanka hari Jumat menetapkan uang jaminan 8.000 dolar bagi pembebasan Sarath Fonseka, di mana ia dituduh mempekerjakan tentara yang membelot.
Pengadilan Sri Lanka membebaskan mantan panglima militer Sri Lanka dengan uang jaminan, membuka jalan bagi presiden untuk mengampuninya sepenuhnya. Pengadilan tinggi hari Jumat menetapkan uang jaminan 8.000 dolar bagi Sarath Fonseka dalam kasus di mana ia dituduh mempekerjakan tentara yang membelot.

Fonseka dipenjara tahun lalu, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dalam beberapa kasus terpisah, mencakup korupsi dalam pengadaan senjata dan menuduh menteri pertahanan Sri Lanka itu memerintahkan pembunuhan pemberontak Macan Tamil selama bulan-bulan terakhir perang saudara di Sri Lanka.

Mantan panglima militer itu dipuji karena mengalahkan pemberontak pada Mei 2009, mengakhiri konflik sipil selama 25 tahun. Fonseka keluar dari tentara dan mencalonkan diri sebagai presiden melawan presiden berkuasa Mahinda Rajapaksa tahun 2010. Segera setelah itu, ia ditahan.

Ketetapan pengadilan itu datang selagi Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton dan Menteri Luar Negeri Sri Lanka GL Peiris mengadakan pembicaraan hari Jumat di Washington. Kepada wartawan, Clinton mengatakan, Amerika sangat mendukung proses rekonsiliasi dan rekonstruksi di Sri Lanka.

Peiris mengatakan negaranya telah menyelesaikan 90 persen pekerjaan terkait pemukiman kembali orang-orang yang telantar akibat perang saudara. Menurutnya, 595 mantan tentara anak pemberontak telah diintegrasi ke masyarakat melalui pelatihan. Menteri Luar Negeri Sri Lanka juga mencatat "kerjasama sangat baik" antara negaranya dan Amerika dalam bidang pertahanan dan bahwa kedua negara juga mencari cara meningkatkan perdagangan dan investasi.

Amerika mendukung resolusi PBB yang mendesak Sri Lanka agar menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam tahap akhir perang saudara di negara itu. Laporan PBB yang diterbitkan April lalu menyebutkan puluhan ribu warga sipil mungkin tewas dalam serangan pemerintah terhadap rumahsakit dan sasaran umum lainnya.

Menurut laporan itu, aksi militer itu bisa menjadi kejahatan perang, dan mengimbau PBB agar membentuk badan khusus guna menyelidiki lebih lanjut. Pemerintah Sri Lanka membantah melakukan kejahatan perang selama konflik tersebut.