Mantan Pejabat Tinggi Vatikan Divonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual

Kardinal Australia, George Pell saat masih menjadi Bendahara Vatikan, memberikan pernyataan di Vatikan terkait kasus hukum yang menimpanya pada 29 Juni 2017. (Foto: dok).

Media AS melaporkan Kardinal Australia George Pell merupakan pejabat tertinggi Vatikan yang divonis bersalah karena perilaku seksual menyimpang.

Sidang perkara George Pell dan semua rincian terkait tuduhan terhadap Bendahara Vatikan tersebut tercakup dalam perintah larangan pemberitaan yang dikeluarkan oleh pengadilan, yang melarang semua media di Australia memberitakan sidang perkara itu.

BACA JUGA: Paus Fransiskus: Lindungi Gereja Katholik dari 'Serangan Jahat'

Vonis bersalah itu itu dilaporkan terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki yang tergabung dalam paduan suara pada 1990-an. George Pell, yang telah membantah semua tuduhan, diperkirakan akan naik banding.

Pell juga diperkirakan akan menghadapi satu lagi sidang perkara dengan tuduhan terpisah tahun depan.

BACA JUGA: Paus Keluarkan 2 Kardinal dari Lingkaran Dalam

Pell dan Francisco Javier Errazuriz dari Cile tidak lagi bertugas di Dewan Kardinal, atau juga disebut sebagai Kelompok Sembilan atau C9.

Errazuriz telah dituduh menutupi-nutupi pelecehan seksual saat dia menjadi uskup agung di Santiago. Dia juga telah membantah tuduhan itu. (is/rw)