Mantan PM Malaysia akan Dikenai Dakwaan

Mantan PM Malaysia, Najib Razak akan dikenai dakwaan dalam sidang hari Rabu (4/7).

Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak 64 tahun ditahan hari Selasa (3/7) dan pada hari Rabu (4/7) akan dikenakan dakwaan. Kejatuhannya yang luarbiasa dari kekuasaan sekarang menjadikannya eks pemimpin pertama Malaysia yang diseret ke pengadilan.

Semua ini masih terkait dengan kegiatan pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyelidiki korupsi semasa kekuasaan Najib, termasuk penyedotan milian dolar dari dana negara 1MDB.

Penahanan terhadap Najib merupakan yang terbaru dari tindakan mengejutkan team penyelidik yang menunjukkan bahwa jeratan hukum semakin mengetat di sekitar Najib, keluarganya dan banyak dari sekutu politik dan bisnisnya.

Kantor berita Malaysia BERNAMA mengatakan, Najib diperkirakan akan dikenakan lebih dari 10 tuduhan kriminal melanggar kepercayaan terhadap SRC International Sdn Bhd sebuah perusahaan energi dan tadinya cabang dari 1MDB yang didirikan Najib.

Menurut penyelidikan Wall Street Journal, ada 10,6 juta dolar yang berasal dari SRC yang ditransfer ke rekening bank pribadi Najib, sepersekian dari ratusan juta dolar dari 1MDB yang dikatakan ditransfer kepadanya.

Pengacara yang biasa dengan kasus korupsi mengatakan kepada AFP, mereka menduga semua tuduhan akan dibacakan kepada Najib bakal disusul dengan tawar-menawar. Pengacaranya diperkirakan akan meminta ia dibebaskan dengan jaminan.

Pernyataan pers yang dikeluarkan kubu Najib Selasa petang mengatakan, tuduhan bersama penyelidikan lain yang dihadapinya ‘bermotif politik dan akibat balas dendam politik’ di bawah Mahathir. [em/al]