Seorang hakim Brazil memerintahkan agar mantan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva untuk diadili atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.
Hakim Sergio Moro memutuskan Selasa (20/9) bahwa Lula, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2003-2011, akan diadili karena diduga menerima uang suap sebesar US$1,15 juta sehubungan dengan penyelidikan luas tentang korupsi di perusahaan minyak negara Petrobras. Juga akan diadili mantan ibu negara dan enam orang lainnya.
Pengganti yang dipilih Lula, Dilma Rousseff didapati bersalah karena melanggar peraturan anggaran dan diberhentikan dari jabatan presiden bulan lalu.
Dalam penjelasan keputusannya, kata Moro, Lula da Silva dan lain-lainnya, mendapat keuntungan dari renovasi sebuah apartemen tepi pantai di kota pesisir Guaruja di negara bagian Sao Paulo. Renovasi itu dilakukan oleh perusahaan konstruksi OAS, yang merupakan salah satu yang terlibat dalam korupsi di Petrobras.
Lula membantah semua tuduhan terhadap dirinya tetapi keputusan pengadilan dapat menghalangi tokoh kuat di Brazil itu kembali ke bidang politik dalam kampanye presiden tahun 2018. [sp/isa]