Mantan presiden Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva dibuktikan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, dan dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara.
Lula, seperti yang biasa dikenal, membantah tuduhan tersebut dan berencana mengajukan banding atas vonis hukuman itu. Dia akan tetap bebas selama proses banding.
Hakim Federal, Sergio Moro mendapati, politisi populer itu bersalah karena menerima lebih dari $ 1 juta uang suap dari sebuah perusahaan teknik dan menggunakan uang itu untuk memugar apartemennya di tepi pantai.
Keputusan hukum itu telah diduga secara luas, bahkan oleh tim pembela Silva sendiri, namun masih mengherankan. Pemimpin karismatik itu meninggalkan jabatannya dengan popularitas tinggi dan dipuji karena mampu menarik jutaan orang Brazil keluar dari kemiskinan dan mengubah negara terbesar Amerika Latin itu menjadi pemain penting di panggung dunia.
Kasus tersebut merupakan bagian dari penyelidikan korupsi besar-besaran yang berpusat pada raksasa minyak milik negara, Petrobras yang menyebabkan penghukuman puluhan eksekutif bisnis dan politisi.
Mantan presiden itu mengatakan, dakwaan itu benar-benar tidak berdasar, dan kesaksiannya yang menantang dalam kasus tersebut dianggap sebagai pertentangan antara dirinya dan Moro. Keduanya dipandang sebagai pahlawan nasional oleh banyak orang di Brasil. [ps/al]