Kalangan pengusaha selama ini mengeluh dan menilai pemerintah belum berperan optimal dalam melindungi industri dalam negeri sejak pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), yang berarti terbukanya perdagangan bebas dengan Tiongkok. Keluhan serupa juga datang dari DPR-RI.
Bahkan, dalam waktu dekat DPR melalui Komisi VI, komisi yang membidangi masalah perdagangan, akan membentuk panitia kerja atau panja untuk mengawasi sejauh mana keterlibatan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa mempersilakan DPR membentuk panja.
“Semua niatnya baik untuk kepentingan bangsa, kita silahkan. Tentu DPR dan pemerintah akan membahas ini. Pemerintah sendiri sudah mempersiapkan dengan baik untuk menghadapi ACFTA tersebut,” ujar Hatta.
Menko Hatta Rajasa mengatakan jangan pernah gentar dalam menghadapi perdagangan bebas termasuk dengan Tiongkok. Ia justru menilai dengan adanya perdagangan bebas, industri dalam negeri terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.
“Rekor dari pasca diterapkannya ACFTA ini, kalau dilihat volume perdagangan kita naik. Artinya di samping kita tidak mungkin lari dari pada dunia global yang sudah mengarah kepada free trade ini, kita harus betul-betul manfaatkan semaksimal mungkin free trade ini untuk kepentingan kita, (dan) menjaga agar supaya jangan terjadi industri kita yang collapse," kata Hatta, yang juga bersyukur sampai sekarang, menurutnya, tidakada industri yang menjadi korban ACFTA.
Sebelumnya Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan dengan maksimal mendukung peran industri lokal di tengah perdagangan bebas dengan Tiongkok. Terutama, menurut Mari, segala yang terkait dengan peningkatan daya saing, pegamanan pasar dalam negeri dan penguatan ekspor.
Tahun ini pemerintah menargetkan ekspor ke berbagai negara mencapai 110 milyar dolar Amerika. Namun, bagi kalangan pengusaha, dengan diterapkannya perdagangan bebas terutama dengan Tiongkok, maka Indonesia hanya berperan sebagai negara importir. Ini menurut para pengusaha, disebabkan ketidakberdayaan pemerintah membendung barang-barang berasal dari negara lain yang semakin membanjiri pasar lokal.