Menko Luhut Ultimatum 'Pemain Obat' Hingga Rabu

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memberi ultimatum hingga hari Rabu (7/7) pada para "pemain obat" untuk tidak mempermainkan harga atau menghadapi sanksi hukum. (Courtesy: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang mengambil untung berlebihan dari obat yang disebut untuk penyembuhan pasien COVID-19.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberi batas akhir atau ultimatum hingga Rabu (7/7) terhadap mereka yang mengambil untung berlebihan dari obat yang digunakan atau disebut dapat digunakan untuk penyembuhan pasien COVID-19. Ia mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap orang atau perusahaan itu, dan telah meminta kepolisian untuk melakukan patroli guna mencari orang atau perusahaan nakal tersebut.

"Apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan tanda harga masih tinggi atau terjadi kelangkaan. Kami akan mengambil langkah tegas, merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya," jelas Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (5/7/2021).

Your browser doesn’t support HTML5

Menko Luhut Ultimatum 'Pemain Obat' Hingga Rabu

Luhut menambahkan pemerintah juga telah menerbitkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang disebut untuk pasien COVID-19. Antara lain Ivermectin, Favipiravir dan Remdesivir. Menurutnya, HET tersebut sudah mempertimbangkan keuntungan perusahaan obat.

Penyekatan Untuk Batasi Mobilitas Warga

Luhut menjelaskan pemerintah juga telah menyekat akses jalan dari wilayah sekitar Jakarta menuju Ibu Kota seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Kata dia, penyekatan tersebut menimbulkan kemacetan dan kerumunan warga di jalanan. Karena itu, ia meminta pekerja yang tidak berasal dari perusahaan yang dikecualikan dalam aturan agar bekerja dari rumah. Adapun perusahaan yang dikecualikan seperti sektor kesehatan, logistik, dan keamanan.

Aparat keamanan mulai menyekat sejumlah ruas jalan di antara Bundaran Senayan hingga Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat guna membatasi mobilitas warga di DKI Jakarta. ( Courtesy : Indra Yoga/VOA )

"Kemudian saya meminta dukungan gubernur Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya untuk mengecek industri yang masih beroperasi. Saya berharap seperti patroli, " tambah Luhut.

Luhut menjelaskan pemerintah juga telah meminta perusahaan untuk tidak memecat pekerja yang bekerja dari rumah.

LaporCOVID-19: 265 Orang Meninggal di Luar Fasilitas Kesehatan

Di lain kesempatan, Inisiator LaporCOVID-19 Irma Hidayana mengatakan pihaknya mendapat banyak permintaan tolong dari masyarakat untuk penanganan COVID-19 pada Juni-Juli 2021. Namun, hampir 90 persen permintaan tolong tersebut tidak dapat dipenuhi rumah sakit atau ruangan sudah hampir penuh. LaporCOVID-19 mencatat sedikitnya 265 orang yang terinfeksi corona meninggal di luar fasilitas kesehatan pada Juni-Juli 2021.

Inisiator LaporCovid-19 Irma Hidayana. (Foto: Irma H)

"Kalau sekarang sudah terlalu banyak sekali angka kesakitan dan kematian yang sebetulnya bisa dapat dicegah," jelas Irma.

Irma juga mengkritisi data pemerintah yang tidak cukup menggambarkan fakta di lapangan. Sebab, kata dia, data lonjakan kasus COVID-19 terkini berasal dari jumlah tes yang rendah atau jauh di bawah 70 ribu orang. Itupun, kata dia, sebagian besar berasal dari DKI Jakarta sehingga tidak menggambarkan keseluruhan wilayah. Selain itu, kata Irma, perbedaan data angka kematian akibat corona secara nasional juga memiliki selisih yang cukup tinggi dengan data yang dipublikasikan kabupaten/kota.

"Belum lagi kita menghadapi infeksi COVID-19 kepada tenaga medis kita yang tinggi. Jumlah kematian pada Juni 2021 ini juga cukup tinggi meski sebagian besar sudah divaksin," imbuhnya.

Irma meminta pemerintah untuk meminta maaf kepada masyarakat karena tidak dapat menangani pandemi corona dengan baik dan memberikan bantuan konkret ketimbang melakukan pencitraan Indonesia dalam keadaan baik. [sm/em]