Menkopolhukam Minta Semua Pihak Tahan Diri Tanggapi Polemik Gereja di Bekasi

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan bertatap muka dengan media di kantor Menkopolhukam Jakarta, 11 Maret 2016.(Foto: VOA/Andylala).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pernyataannya meminta masyarakat untuk menghindari pengerahan massa apalagi tindak kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada media massa agar tidak menurunkan pemberitaan yang membuat panas suasana terkait masalah pembangunan rumah ibadah yang mendapat penolakan kelompok ormas.

Persoalan pendirian rumah ibadah masih muncul pada 2016 ini. Pada awal pekan ini ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kementerian Polhukam Jakarta Jumat 11 Maret 2016 berharap semua pihak bisa menahan diri terkait masalah ini. Luhut berpesan dalam pendirian rumah ibadah suatu agama, harus ada pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak timbul pertentangan di kemudian hari.

"Nah hal semacam ini, intoleransi ini, dari semua pihak harus menahan diri. Dari umat Kristen juga saya katakan, kalian kalau mau bangun gereja sosialisasinya yang baik dulu. Janganmain bangun aja. Jadi hal-hal semacam ini perlu kita bangun," kata Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut juga meminta kepada media massa agar tidak menambah suasana semakin panas dengan pemberitaan ke publik. Hal ini perlu dijaga, agar Indonesia terhindar dari perpecahan dan kondisi tidak aman seperti yang terjadi di Suriah dan beberapa negara di Timur Tengah.

"Nah kita juga (imbau) teman-teman media, perlu juga sosialisasi, ya ini lah Indonesia. Kita 'kan gak ingin seperti Timur Tengah yang sekarang ini 250 ribu anak sudah mati, dan lima tahun lebih tidak ada kedamaian di Suriah. Sudah berapa juta orang yang eksodus? Sudah 300 ribu lebih orang yang mati. Apakah Indonesia ingin seperti itu? Saya berkali-kali katakan 'Jangan!'. Biarlah kita pelihara harmoni seperti ini. Kalau ada kekurangan di sana-sini, jangan dibuat makin bertambah parah. Kita harus sama-sama menenangkan itu supaya jangan berkembang menjadi lebih tidak baik," imbuhnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pernyataannya meminta masyarakat untuk menghindari pengerahan massa apalagi tindak kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Ia mendukung Wali Kota Bekasi untuk mengambil langkah proaktif dengan mengadakan musyawarah bersama pihak-pihak yang keberatan dengan keberadaan Gereja Santa Clara.

Sementara itu, Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Bekasi Hasnul Khalid, mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan rencana pembangunan Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara, karena semua prosedur sudah ditempuh pihak gereja. Antara lain izin ke warga di lingkungan sekitar gereja minimal 60 orang, serta jemaat gereja minimal 90 orang. Menurut dia, di tingkat kelurahan dan kecamatan juga dibentuk tim rencana pembangunan itu. Hasilnya, menyetujui dibangun Gereja Santa Clara yang berlokasi di RW 6 Kelurahan Harapan Baru Bekasi Utara. Bahkan terakhir, perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengapresiasi imbauan dari Menkopolhukam agar semua pihak bisa menahan diri dalam menyikapi pembangunan Gereja Santa Clara. Namun ia berharap agar himbauan ini bukan malah berujung pada pembatalan pembangunan gereja itu.

"Imbauan untuk saling menahan diri dari seorang pejabat saya kira itu suatu pendapat normatif yang perlu dihargai. Asalkan ujung dari pesan ini bukanlah pembatasan. Yang terjadi biasanya, itu adalah sinyal bahwa pejabat tersebut sebenarnya tidak menyetujui, yang berujung pada pembatasan dan pembatalan," kata Ismail Hasani.

Setara Institute pada Januari 2016 merilis wilayah Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama dalam melakukan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan atau sikap intoleransi. Setara mencatat telah terjadi 144 peristiwa intoleransi sepanjang tahun 2015. Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta menyusul di tempat kedua. Mayoritas tertinggi pelangaran-pelanggaran tersebut dilakukan oleh warga dan 'ormas agama'.

Sebelumnya pada Senin (7/3) lalu, ratusan orang dari berbagai ormas yang mengatasnamakan Islam berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi menolak pembangunan Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara,. Mereka menuntut Wali Kota Bekasi segera mencabut surat izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Santa Clara. [aw/lt]