Menkumham: Antisipasi WNI Gabung ISIS, Pemerintah Perketat Sistem Keimigrasian

  • Yudha Satriawan

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, mengunjungi kantor Imigrasi Surakarta, 31 Maret 2015 (Foto:VOA/Yudha)

​Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, menegaskan pemerintah sudah mempersiapkan sistem keimigrasian untuk mengantisipasi WNI yang bergabung dengan ISIS di luar negeri.

Hampir satu jam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, mengunjungi kantor Imigrasi Surakarta, Selasa sore (31/3). Yasona melihat satu per satu ruang pelayanan untuk masyarakat di kantor tersebut.

Usai inspeksi di kantor imigrasi, Yasona Laoly, mengatakan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi Warga Negara Indonesia atau WNI yang bergabung dengan kelompok ISIS. Menurut Yasona, pemerintah menyiapkan sistem baru untuk mendeteksi WNI ke luar negeri.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BNPT, POLRI, BIN, dan Menkopolkam serta instansi terkait untuk mengantisipasi WNI yang keluar negeri bergabung dengan ISIS. Dari data mereka kita bisa masukkan ke sistem untuk melakukan cegah tangkal. Memang tidak mudah melakukan hal ini, karena setiap warga negara kan punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi kan BNPT, POLRI maupun BIN sudah punya catatan khusus untuk warga negara yang akan bepergian ke luar negeri," jelas Menkumham Yasona Laoly.

"Imigrasi tidak punya kewenangan menahan orang kalau tidak ada rekomendasi dari instansi ini, ada kecurigaan dari institusi tersebut, tetap kita waspadai modus WNI. Kadang-kadang saudara-sudara kita itu ke luar negeri bergabung dengan ISIS kan beragam cara, tidak langsung ke negara tujuan, tetapi lewat negara lain misal transit ke Malaysia. Kemudian modus menjadi turis atau berwisata atau bahkan dengan cara umroh melalui biro perjalanan. Kita akan terus meningkatkan sistem kita untuk mencegah saudara-saudara kita WNI di luar negeri untuk bergabung dengan kelompok ISIS atau gerakan radikal di luar negeri lainnya," imbuh Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham, Yasona tidak memperinci jumlah WNI yang masuk daftar pencekalan di imigrasi.

Sementara itu, Pemerintah kota Solo terus berupaya mengantisipasi penyebaran paham ISIS maupun keterlibatan warganya dalam kelompok tersebut. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Solo, Suharso, mengatakan pemkot secara intens melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan POLRI maupun TNI, dan instansi terkait lainnya. Menurut Suharso, Pemkot berencana menyebarkan surat edaran tentang bahaya paham ISIS kepada para warga di Solo.

“Selama ini kita terus upayakan untuk intens berdialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat POLRI dan TNI, serta instansi terkait untuk mengantisipasi warga dari ajaran ideologi ISIS. Kita bisa membatasi warga dengan melakukan kontra," jelas kepala Kesbangpol Pemkot Solo, Suharso.

"Kita pasang spanduk penolakan ajaran ideologi ISIS, kita buat surat edaran pada warga tentang bahaya ISIS dan gerakan radikal lainnya, kita terus upayakan, memberikan pencerahan pada masyaralat melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat dampak ideologi ISIS,” imbuhnya.